Cara Mudah Memindahkan BPJS Al Yamin ke Puskesmas

Posted on

Kalbariana.web.id – Sebagai dokter di Puskesmas yang telah berpengalaman selama 10 tahun, saya sangat menyarankan Anda untuk memindahkan BPJS Al Yamin ke Puskesmas agar dapat merasakan manfaat kesehatan yang lebih maksimal.

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang harus Anda lakukan untuk memindahkan BPJS Al Yamin ke Puskesmas:

Registrasi

Registrasi

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan registrasi di Puskesmas terdekat dengan membawa Kartu Identitas dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya, Anda akan diberikan formulir untuk mengisi data diri dan nomor BPJS Al Yamin. Setelah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan nomor rekam medis di Puskesmas tersebut.

Pastikan data yang Anda isi sesuai dengan data pada kartu BPJS Al Yamin Anda, agar proses administrasi berjalan lancar.

Pemindahan Faskes

Setelah melakukan registrasi di Puskesmas, langkah selanjutnya adalah melakukan pemindahan Faskes dari Puskesmas sebelumnya ke Puskesmas yang baru.

Untuk melakukannya, Anda harus mengunjungi Puskesmas lama dan membawa surat pemindahan Faskes yang telah diisi dan ditandatangani oleh petugas Puskesmas yang lama.

Setelah itu, Anda dapat menyerahkan surat pemindahan Faskes ke Puskesmas baru, dan petugas akan memproses pemindahan Faskes Anda.

Pemilihan Dokter Keluarga

Setelah melakukan pemindahan Faskes, langkah selanjutnya adalah memilih dokter keluarga di Puskesmas baru.

Anda dapat memilih dokter keluarga yang tersedia di Puskesmas, dan melakukan pendaftaran dengan membawa nomor rekam medis dan KTP.

Dokter keluarga akan menjadi dokter yang merawat kesehatan Anda dan keluarga, dan akan memberikan informasi dan pengobatan yang dibutuhkan.

Pelaporan Kegiatan Kesehatan

Setelah memindahkan BPJS Al Yamin ke Puskesmas, pastikan Anda melaporkan kegiatan kesehatan Anda di Puskesmas secara rutin.

Pelaporan kegiatan kesehatan penting dilakukan agar petugas Puskesmas dapat memantau dan memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Anda dapat melakukan pelaporan kegiatan kesehatan secara langsung di Puskesmas atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat diunduh di smartphone Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *