Mengenal Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Posted on

Kalbariana.web.id – Sebagai seorang dokter di Puskesmas dengan pengalaman 10 tahun, saya sering ditemukan pasien yang bertanya tentang biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat surat keterangan sehat di Puskesmas. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang biaya tersebut.

Biaya Pemeriksaan Kesehatan

Biaya Pemeriksaan Kesehatan

Untuk membuat surat keterangan sehat di Puskesmas, pasien harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan kesehatan bervariasi tergantung pada jenis pemeriksaan yang dilakukan. Pada umumnya, biaya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas lebih terjangkau dibandingkan dengan tempat pemeriksaan kesehatan yang lain.

Beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yang biasa dilakukan di Puskesmas antara lain pemeriksaan darah, urine, dan gigi. Biaya pemeriksaan darah biasanya berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000, biaya pemeriksaan urine sekitar Rp15.000 hingga Rp30.000, dan biaya pemeriksaan gigi sekitar Rp25.000 hingga Rp50.000.

Jadi, bagi pasien yang ingin membuat surat keterangan sehat di Puskesmas harus mempertimbangkan biaya pemeriksaan kesehatan yang harus dikeluarkan terlebih dahulu.

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Sehat

Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, pasien dapat membuat surat keterangan sehat. Biaya pembuatan surat keterangan sehat juga bervariasi tergantung pada kebijakan setiap Puskesmas. Pada umumnya, biaya pembuatan surat keterangan sehat berkisar antara Rp5.000 hingga Rp15.000.

Untuk pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan, biaya pembuatan surat keterangan sehat dapat ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Namun, pasien tetap harus melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk membuat surat keterangan sehat.

Intinya, biaya pembuatan surat keterangan sehat di Puskesmas relatif terjangkau dan tergolong murah dibandingkan dengan tempat pemeriksaan kesehatan yang lain.

Biaya Pengambilan Foto dan Tanda Tangan

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembuatan surat keterangan sehat, pasien juga harus mengeluarkan biaya untuk pengambilan foto dan tanda tangan. Biasanya, biaya pengambilan foto dan tanda tangan berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000.

Hal ini agar surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas sah dan dapat digunakan oleh pasien untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar kuliah.

Bagi pasien yang ingin membuat surat keterangan sehat di Puskesmas harus memperhatikan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengambilan foto dan tanda tangan.

Biaya Pengambilan Buku KIA Baru

Bagi pasien yang ingin membuat surat keterangan sehat untuk keperluan pembuatan buku KIA baru, maka pasien juga harus mengeluarkan biaya untuk pengambilan buku KIA baru tersebut. Biaya pengambilan buku KIA baru berkisar antara Rp5.000 hingga Rp15.000.

Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, pembuatan surat keterangan sehat, dan pengambilan foto serta tanda tangan, pasien juga harus mengambil buku KIA baru sebagai bukti bahwa pasien telah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Maka, bagi pasien yang ingin membuat surat keterangan sehat di Puskesmas untuk keperluan pembuatan buku KIA baru harus memperhatikan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengambilan buku KIA baru tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *