Kalbariana.web.id – Dalam persuratan, surat keterangan kematian dari desa memiliki aturan dan format yang harus dipenuhi. Simak penjelasan berikut untuk memahaminya.
Surat keterangan kematian dari desa harus memuat informasi tentang identitas yang meninggal, waktu dan tempat kematian, serta penyebab kematian. Selain itu, surat ini juga harus ditandatangani oleh kepala desa dan pejabat yang bertanggung jawab atas pencatatan kematian di desa.
Proses pengurusan surat keterangan kematian juga harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku, seperti membawa kartu keluarga dan akta kematian dari rumah sakit jika ada.
Adapun format penulisan surat keterangan kematian dari desa harus terdiri atas header yang mencantumkan identitas desa, nomor surat keterangan kematian, dan tanggal penerbitannya. Selanjutnya, isi surat harus terdiri atas pengantar yang menyebutkan tujuan dan identitas yang mengurus surat, informasi tentang yang meninggal, serta tanda tangan pejabat yang berwenang.
Cara Mengurus Surat Keterangan Kematian dari Desa
Untuk mengurus surat keterangan kematian dari desa, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkan kematian ke kepala desa. Kepala desa akan mengecek identitas dan keabsahan kematian sebelum memberikan persetujuannya untuk membuat surat keterangan kematian.
Setelah persetujuan diberikan, pengurus harus memberikan informasi tentang identitas yang meninggal dan membawa dokumen yang diperlukan seperti kartu keluarga dan akta kematian dari rumah sakit jika ada. Setelah itu, surat keterangan kematian akan diterbitkan dalam waktu 1-2 hari.
Surat keterangan kematian dari desa ini berguna untuk keperluan administrasi seperti klaim asuransi, pengajuan pensiun, atau ijazah anak yang ditinggal meninggal dunia.
Perbedaan Surat Keterangan Kematian dari Desa dan Kelurahan
Meskipun sama-sama digunakan untuk keperluan administrasi, surat keterangan kematian dari desa dan kelurahan memiliki perbedaan dalam hal pengurusan dan ketentuan penulisan. Untuk surat keterangan kematian dari kelurahan, proses pengurusannya dilakukan langsung di kantor kelurahan dan format penulisannya mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pihak kelurahan.
Sedangkan surat keterangan kematian dari desa harus diurus melalui kepala desa dan mengacu pada ketentuan yang berlaku di desa tersebut. Perbedaan ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengurusan surat keterangan kematian.
Kedua surat ini sebenarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu memberikan informasi tentang kematian seseorang untuk keperluan administrasi.
Contoh Surat Keterangan Kematian dari Desa
Berikut ini adalah contoh surat keterangan kematian dari desa yang memenuhi aturan dan format yang telah ditentukan.
SURAT KETERANGAN KEMATIAN Nomor: SKK/001/DS/IX/2021 Desa: Mawang RT/RW: 001/001 Kecamatan: Tugu Kabupaten: Sleman PENGANTAR Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Mawang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Sleman, dengan ini menerangkan bahwa: I. IDENTITAS YANG MENINGGAL Nama: Budi Santoso Jenis Kelamin: Laki-laki Tempat/Tanggal Lahir: Sleman, 2 Januari 1960 Pekerjaan: Wiraswasta Alamat: Jalan Surya Kencana No. 3 Mawang, Tugu, Sleman II. WAKTU DAN TEMPAT KEMATIAN Tanggal Kematian: 8 September 2021 Waktu Kematian: 10.00 WIB Tempat Kematian: Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta III. PENYEBAB KEMATIAN Penyakit: Serangan Jantung Lama Sakit: 3 hari Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan untuk kepentingan administrasi yang diinginkan. Mawang, 9 September 2021 Kepala Desa Mawang, BAMBANG PRASETYO NIP. 19591231 198903 1 001
SURAT KETERANGAN KEMATIAN
Nomor: SKK/001/DS/IX/2021
PENGANTAR
I. IDENTITAS YANG MENINGGAL
II. WAKTU DAN TEMPAT KEMATIAN
III. PENYEBAB KEMATIAN
Kepala Desa Mawang,
BAMBANG PRASETYO
Surat keterangan kematian dari desa harus menggunakan bahasa yang jelas, jangan terlalu banyak menggunakan kata-kata yang sulit dipahami dan pastikan data yang disampaikan benar dan sesuai fakta.