Kenapa Harus Tetap Membayar Obat di Puskesmas Walau Pakai BPJS?

Posted on

Kalbariana.web.id – Sebagai dokter dengan pengalaman di Puskesmas selama 10 tahun, saya sering mendapatkan pertanyaan mengenai hal ini. Terkadang pasien merasa bingung ketika harus membayar obat di Puskesmas meskipun sudah menggunakan BPJS. Padahal, seharusnya BPJS sudah mencakup biaya pengobatan dan obat-obatan. Namun, ada beberapa alasan mengapa kita masih harus membayar obat di Puskesmas.

Meskipun begitu, saya ingin menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membayar obat masih terjangkau dan jauh lebih murah dibandingkan dengan harga obat di apotek atau klinik swasta. Selain itu, Puskesmas juga menyediakan obat-obatan berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, saya akan menjelaskan beberapa alasan mengapa kita harus tetap membayar obat di Puskesmas meskipun sudah memiliki BPJS.

1. Keterbatasan Obat yang Tersedia

1. Keterbatasan Obat yang Tersedia

Puskesmas memiliki keterbatasan dalam menyediakan obat-obatan karena bergantung pada persediaan yang diberikan oleh pemerintah. Meskipun BPJS sudah mencakup biaya pengobatan dan obat-obatan, namun tidak semua jenis obat tersedia di Puskesmas. Ada beberapa obat yang harus dibeli dari luar puskesmas, dan biaya ini harus ditanggung oleh pasien sendiri. Oleh karena itu, pasien masih harus membayar obat meskipun sudah menggunakan BPJS.

Hal ini tentunya tidak berlaku untuk obat-obatan yang tersedia di Puskesmas. Puskesmas selalu berusaha untuk menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien, namun tentunya tidak semuanya dapat tersedia. Oleh karena itu, jika pasien membutuhkan obat yang tidak tersedia di Puskesmas, maka pasien harus membelinya secara mandiri dan membayar biaya obat tersebut.

Meskipun demikian, sebaiknya pasien selalu meminta keterangan dan rekomendasi dari dokter atau apoteker terlebih dahulu sebelum membeli obat di luar Puskesmas. Hal ini penting untuk menghindari penggunaan obat yang salah atau tidak sesuai dengan kondisi pasien.

2. Obat yang Tidak Masuk dalam Formularium

Formularium adalah daftar obat-obatan yang disediakan oleh Puskesmas. Formularium dibuat berdasarkan pada kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien di daerah tersebut. Meskipun BPJS sudah mencakup biaya pengobatan dan obat-obatan, namun tidak semua jenis obat yang tidak masuk dalam formularium disediakan oleh Puskesmas. Oleh karena itu, pasien masih harus membayar obat tersebut meskipun sudah menggunakan BPJS.

Formularium juga selalu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi pasien di daerah tersebut. Oleh karena itu, obat yang tersedia di Puskesmas selalu diperhatikan oleh dokter dan apoteker agar sesuai dengan kondisi pasien. Hal ini penting untuk memaksimalkan pengobatan pasien dan meminimalkan efek samping.

Jadi, jika pasien membutuhkan obat yang tidak tersedia di Puskesmas dan tidak masuk dalam formularium, maka pasien harus membelinya secara mandiri dan membayar biaya obat tersebut.

3. Obat yang Tidak Tersedia dalam Bentuk Generik

BPJS hanya mencakup biaya obat generik saja. Obat generik adalah obat yang memiliki kandungan bahan aktif yang sama dengan obat paten, namun dibuat oleh produsen lain dengan harga yang lebih murah. Oleh karena itu, pasien yang menggunakan obat generik akan lebih murah biayanya dibandingkan dengan yang menggunakan obat paten.

Namun, tidak semua jenis obat tersedia dalam bentuk generik. Ada beberapa jenis obat yang hanya tersedia dalam bentuk paten. Oleh karena itu, pasien yang membutuhkan obat jenis ini harus membayar obat tersebut meskipun sudah menggunakan BPJS.

Meskipun demikian, dokter dan apoteker di Puskesmas selalu memberikan pilihan obat generik yang sejenis dengan obat paten yang tidak tersedia dalam bentuk generik. Hal ini bertujuan untuk membantu pasien dalam memilih obat yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pasien.

4. Biaya Tambahan untuk Obat di Luar Formularium

Terakhir, pasien juga harus membayar biaya tambahan jika membeli obat di luar formularium. Biasanya, biaya tambahan ini cukup terjangkau dan tidak terlalu berpengaruh pada biaya pengobatan secara keseluruhan. Namun, hal ini tetap harus diperhatikan oleh pasien agar tidak terkejut ketika harus membayar biaya tambahan untuk obat di luar formularium.

Sebaiknya, pasien selalu berkonsultasi dengan dokter atau apoteker terlebih dahulu sebelum membeli obat di luar formularium. Hal ini penting untuk menghindari penggunaan obat yang salah atau tidak sesuai dengan kondisi pasien. Dokter dan apoteker di Puskesmas selalu siap memberikan konsultasi dan rekomendasi obat yang sesuai dengan kondisi pasien.

Jadi, meskipun sudah menggunakan BPJS, pasien tetap harus membayar obat di Puskesmas dalam beberapa kondisi tertentu. Namun, biaya yang dikeluarkan masih jauh lebih terjangkau dibandingkan harga obat di apotek atau klinik swasta. Selain itu, obat-obatan yang disediakan di Puskesmas sudah berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya pasien selalu memanfaatkan fasilitas Puskesmas untuk pengobatan dan obat-obatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *