Kalbariana.web.id – Kartu KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang membuat program ini?
Kartu KIP dibuat oleh siapa
Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan kartu yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bentuk dukungan kepada anak-anak Indonesia yang berada dalam keluarga kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Kartu KIP memberikan manfaat berupa bantuan biaya pendidikan dan beasiswa kepada para penerimanya.
Sejarah Pembuatan Kartu KIP
Ide pembuatan Kartu KIP muncul karena masih banyaknya anak Indonesia yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena kurang mampu secara finansial. Oleh karena itu, pada tahun 2012 pemerintah melalui Kemendikbud membuat program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah. Salah satu program dalam Indonesia Pintar adalah pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa-siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Proses Pembuatan Kartu KIP
Pembuatan Kartu KIP melibatkan beberapa pihak, di antaranya:
No | Pihak yang Terlibat | Tugas |
---|---|---|
1 | Kemendikbud | Melakukan verifikasi data siswa penerima KIP. |
2 | Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) | Mencetak dan membagikan Kartu KIP kepada siswa penerima melalui sekolah. |
3 | Sekolah | Mengirimkan data siswa penerima KIP ke Kemendikbud dan Bank Himbara. |
Penyelenggara Kartu KIP
Penyelenggara Kartu KIP adalah Kemendikbud dan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Kemendikbud bertanggung jawab atas verifikasi data siswa penerima KIP sementara Bank Himbara bertanggung jawab atas pencetakan dan pendistribusian Kartu KIP.
Kemendikbud
Kemendikbud memiliki tugas untuk melakukan verifikasi data siswa penerima KIP. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang terdaftar di Kartu KIP memang memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Kemendikbud juga bertanggung jawab dalam mengakomodasi keluhan dan saran terkait program Kartu KIP.
Bank Himbara
Bank Himbara bertanggung jawab atas pencetakan dan pendistribusian Kartu KIP. Kartu KIP dicetak dan dibagikan kepada siswa penerima melalui sekolah. Selain itu, Bank Himbara juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua terkait manfaat dan cara penggunaan Kartu KIP.
Kesimpulan
Kartu KIP dibuat dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak Indonesia yang kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Proses pembuatan Kartu KIP melibatkan beberapa pihak seperti Kemendikbud, Bank Himbara, dan sekolah. Kemendikbud bertanggung jawab atas verifikasi data siswa penerima KIP sementara Bank Himbara bertanggung jawab atas pencetakan dan pendistribusian Kartu KIP.
-
Asal Mula Kartu KIP
Kartu KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada anak-anak berprestasi dan kurang mampu. Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang Membuat Kartu KIP
Kartu KIP dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Sosial bekerja sama untuk melaksanakan program ini. Selain itu, program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti perusahaan swasta dan yayasan sosial.
-
Manfaat Kartu KIP
Kartu KIP memberikan bantuan berupa uang saku, biaya sekolah, dan perlengkapan sekolah kepada anak-anak berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.
-
Syarat untuk Mendapatkan Kartu KIP
Anak-anak yang ingin mendapatkan Kartu KIP harus memenuhi beberapa syarat seperti memiliki prestasi akademik yang baik, berasal dari keluarga kurang mampu, dan terdaftar sebagai siswa di sekolah yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
-
Pengembangan Program Kartu KIP
Sejak pertama kali diluncurkan, program Kartu KIP terus mengalami pengembangan dan perbaikan. Misalnya, pada tahun 2019 program ini diperluas cakupannya untuk mencakup anak-anak di tingkat SD, SMP, dan SMA. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk mendukung program ini.
FAQs Kartu KIP dibuat oleh siapa
1. Apa itu Kartu KIP?
Kartu KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dari keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan.
2. Siapa yang membuat Kartu KIP?
Kartu KIP dibuat oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Apa tujuan dari pembuatan Kartu KIP?
Tujuan dari pembuatan Kartu KIP adalah untuk membantu masyarakat dari keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala oleh masalah finansial.
4. Apakah semua masyarakat dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan Kartu KIP?
Tidak semua masyarakat dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan Kartu KIP. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Kartu Keluarga (KK), dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak desa/kelurahan.
5. Bagaimana cara mendapatkan Kartu KIP?
Cara mendapatkan Kartu KIP adalah dengan mengajukan permohonan melalui sekolah atau melalui website resmi Kartu Indonesia Pintar.
Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan lainnya terkait Kartu KIP melalui website resminya atau datang ke kantor dinas pendidikan setempat.
Terima kasih telah membaca FAQs Kartu KIP dibuat oleh siapa.