Ganti nama di ijazah apakah bisa?

Posted on

.

Ganti Nama di Ijazah Apakah Bisa?

Ganti nama di ijazah adalah proses perubahan nama yang tercantum di ijazah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil. Permohonan ini harus didukung dengan dokumen yang sesuai, seperti akta lahir, KTP, dan KK. “Nama di ijazah mau dijadikan pembetulan, cukup bawa ijazahnya ke Dinas Dukcapil. Nanti Dukcapil menggantikan akta lahir, KTP dan KK dicocokkan dengan yang di ijazah,” tegasnya. 23 Jan 2022 sebagai referensi.

Persyaratan Ganti Nama di Ijazah

Untuk melakukan ganti nama di ijazah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki ijazah yang akan diganti namanya. Kedua, pemohon harus mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil. Ketiga, pemohon harus menyertakan dokumen pendukung seperti akta lahir, KTP, dan KK. Keempat, pemohon harus mengisi formulir yang tersedia di Dinas Dukcapil.

Prosedur Ganti Nama di Ijazah

Setelah memenuhi persyaratan ganti nama di ijazah, pemohon harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Dukcapil. Pertama, pemohon harus mengisi formulir yang tersedia di Dinas Dukcapil. Kedua, pemohon harus menyerahkan ijazah yang akan diganti namanya. Ketiga, pemohon harus menyerahkan dokumen pendukung seperti akta lahir, KTP, dan KK. Keempat, Dinas Dukcapil akan memeriksa dokumen yang diberikan dan mengganti nama di ijazah.

Cara Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Ijazah

Untuk mengajukan permohonan ganti nama di ijazah, pemohon harus mengikuti beberapa langkah. Pertama, pemohon harus mengisi formulir yang tersedia di Dinas Dukcapil. Kedua, pemohon harus menyerahkan ijazah yang akan diganti namanya. Ketiga, pemohon harus menyerahkan dokumen pendukung seperti akta lahir, KTP, dan KK. Keempat, pemohon harus menunjukkan bukti pembayaran biaya administrasi.

FAQ Ganti Nama di Ijazah

1. Apa yang dimaksud dengan ganti nama di ijazah?
Ganti nama di ijazah adalah proses perubahan nama yang tercantum di ijazah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil.

2. Apa saja persyaratan ganti nama di ijazah?
Persyaratan ganti nama di ijazah adalah pemohon harus memiliki ijazah yang akan diganti namanya, mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil, menyertakan dokumen pendukung seperti akta lahir, KTP, dan KK, dan mengisi formulir yang tersedia di Dinas Dukcapil.

3. Bagaimana cara mengajukan permohonan ganti nama di ijazah?
Untuk mengajukan permohonan ganti nama di ijazah, pemohon harus mengisi formulir yang tersedia di Dinas Dukcapil, menyerahkan ijazah yang akan diganti namanya, menyerahkan dokumen pendukung seperti akta lahir, KTP, dan KK, dan menunjukkan bukti pembayaran biaya administrasi.

4. Berapa lama proses ganti nama di ijazah?
Proses ganti nama di ijazah biasanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu, tergantung pada jumlah permohonan yang masuk dan ketersediaan dokumen pendukung.

5. Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk ganti nama di ijazah?
Ya, ada biaya administrasi yang harus dibayar oleh pemohon untuk ganti nama di ijazah. Biaya ini bervariasi tergantung pada lokasi Dinas Dukcapil.

6. Apakah ganti nama di ijazah mempengaruhi status kewarganegaraan?
Tidak, ganti nama di ijazah tidak mempengaruhi status kewarganegaraan.

7. Apakah ganti nama di ijazah mempengaruhi akta lahir?
Tidak, ganti nama di ijazah tidak mempengaruhi akta lahir. Akta lahir akan tetap sama, hanya nama yang tercantum di ijazah yang akan berubah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *