Bolehkah berobat ke puskesmas tanpa BPJS?

Posted on

.

# Bolehkah Berobat ke Puskesmas Tanpa BPJS?

Seperti yang kita ketahui, BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas. Namun, bagaimana jika kalian ingin berobat ke Puskesmas tanpa BPJS? Tentunya, kalian masih boleh dan bisa mendapatkan pelayanan di Puskesmas. Moms bisa datang ke Puskesmas kemudian mendaftar pasien umum tanpa BPJS. 20 Jun 2022 sebagai referensi.

## Cara Mendaftar Pasien Umum di Puskesmas Tanpa BPJS

Untuk mendaftar sebagai pasien umum di Puskesmas tanpa BPJS, moms bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini. Pertama, moms harus datang ke Puskesmas dan mengisi formulir pendaftaran pasien umum. Moms harus mengisi data diri, alamat, dan nomor telepon. Setelah itu, moms harus menunjukkan identitas diri, seperti KTP atau SIM. Setelah itu, moms harus menunjukkan surat keterangan dokter atau surat rujukan dari dokter lain.

## Jenis Pelayanan Kesehatan yang Tersedia di Puskesmas Tanpa BPJS

Puskesmas menyediakan berbagai jenis pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan primer, seperti konsultasi, pemeriksaan fisik, dan pengobatan. Puskesmas juga menyediakan pelayanan kesehatan sekunder, seperti pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan ultrasonografi. Puskesmas juga menyediakan pelayanan kesehatan tersier, seperti operasi, terapi, dan rehabilitasi.

## Bagaimana Cara Mendapatkan Obat di Puskesmas Tanpa BPJS?

Moms bisa mendapatkan obat di Puskesmas tanpa BPJS dengan cara membeli obat di apotek yang berada di Puskesmas. Moms harus membayar biaya obat secara tunai atau dengan kartu kredit. Moms juga bisa mengajukan permohonan obat gratis kepada Puskesmas, namun harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

## Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tanpa BPJS?

Puskesmas menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi pasien yang tidak mampu. Moms bisa mengajukan permohonan pelayanan kesehatan gratis kepada Puskesmas dengan menunjukkan bukti bahwa moms tidak mampu membayar biaya pelayanan kesehatan. Moms juga harus menunjukkan bukti bahwa moms telah mendaftar sebagai pasien umum di Puskesmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *