Komite Sekolah adalah organisasi yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Komite Sekolah terdiri dari berbagai unsur yang memiliki peran dan tugas masing-masing. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), anggota komite sekolah terdiri dari 13 orang, dengan rincian 6 orang dari unsur perwakilan orang tua/wali dari siswa yang masih aktif, 4 orang dari unsur tokoh masyarakat dan 3 orang dari unsur pakar pendidikan atau sebaliknya (3 orang dari unsur tokoh masyarakat dan 4 orang dari unsur pakar pendidikan).
Peran dan tugas dari anggota komite sekolah sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Komite Sekolah berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan berbagai cara, seperti meningkatkan kemampuan guru, meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan lain sebagainya. Komite Sekolah juga berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan meningkatkan komunikasi antara sekolah dan masyarakat, meningkatkan partisipasi orang tua dalam pendidikan anak-anaknya, dan lain sebagainya.
Komite Sekolah juga berperan untuk mengawasi kegiatan sekolah, mengawasi keuangan sekolah, mengawasi pengelolaan sekolah, dan lain sebagainya. Selain itu, Komite Sekolah juga berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti lomba, seminar, dan lain sebagainya.
Komite Sekolah juga berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan mengadakan berbagai program kerja yang berkaitan dengan pendidikan. Program kerja ini dapat berupa program kerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, program kerja untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, program kerja untuk meningkatkan partisipasi orang tua dalam pendidikan anak-anaknya, dan lain sebagainya.
Komite Sekolah juga berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan mengadakan berbagai kegiatan sosial, seperti kegiatan bakti sosial, kegiatan pengajian, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah karena dapat meningkatkan keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan anak-anaknya.
Komite Sekolah juga berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan mengadakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, seperti seminar, lomba, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah karena dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan siswa.
Komite Sekolah juga berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan mengadakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan, seperti pemberian vaksin, pemberian vitamin, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah karena dapat meningkatkan kesehatan siswa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jumlah anggota komite sekolah pada jenjang SD adalah 13 orang, dengan rincian 6 orang dari unsur perwakilan orang tua/wali dari siswa yang masih aktif, 4 orang dari unsur tokoh masyarakat dan 3 orang dari unsur pakar pendidikan atau sebaliknya (3 orang dari unsur tokoh masyarakat dan 4 orang dari unsur pakar pendidikan). Peran dan tugas dari anggota komite sekolah sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Dengan adanya komite sekolah, kualitas pendidikan di sekolah dapat terus meningkat dan berkembang.