Berapa jumlah BOS?

Posted on

Kabar gembira telah hadir di tahun 2021 ini. Setelah sebelumnya pemerintah menetapkan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh Indonesia sama, yakni Rp 900 ribu per siswa, maka di tahun 2021 ini besaran dana BOS bervariasi, antara Rp900 ribu sampai Rp1, 9 juta per siswa. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

Berapa jumlah BOS yang diterima sekolah tahun 2021 ini? Besaran dana BOS yang diterima sekolah tergantung dari jenis sekolah dan jumlah siswa yang diajarkan. Besaran dana BOS yang diterima sekolah dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

1. Sekolah Negeri

Sekolah negeri yang memiliki jumlah siswa kurang dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 900 ribu per siswa. Sekolah negeri yang memiliki jumlah siswa lebih dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 1,2 juta per siswa.

2. Sekolah Swasta

Sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa kurang dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 1,3 juta per siswa. Sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa lebih dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 1,9 juta per siswa.

Dengan adanya dana BOS tahun 2021 ini, diharapkan dapat membantu sekolah-sekolah di Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan dana BOS ini, sekolah-sekolah dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli alat-alat dan bahan-bahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dana BOS tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya dana BOS ini, diharapkan dapat membantu sekolah-sekolah di Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan dana BOS ini, sekolah-sekolah dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli alat-alat dan bahan-bahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Kesimpulannya, jumlah dana BOS yang diterima sekolah tahun 2021 ini bervariasi, tergantung dari jenis sekolah dan jumlah siswa yang diajarkan. Sekolah negeri yang memiliki jumlah siswa kurang dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 900 ribu per siswa, sedangkan sekolah negeri yang memiliki jumlah siswa lebih dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 1,2 juta per siswa. Sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa kurang dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 1,3 juta per siswa, sedangkan sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa lebih dari 200 siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp 1,9 juta per siswa.

Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Dengan adanya dana BOS tahun 2021 ini, diharapkan dapat membantu sekolah-sekolah di Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan dana BOS ini, sekolah-sekolah dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli alat-alat dan bahan-bahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *