Berapa jam diklat sertifikasi guru?

Posted on

Berapa Jam Diklat Sertifikasi Guru?

Diklat sertifikasi guru adalah program yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru di seluruh Indonesia. Program ini disebut Program Latihan Profesi Guru (PLPG).

PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan pemerintah. PLPG diselenggarakan selama minimal 9 hari dan bobot 90 Jam Pertemuan (JP), dengan alokasi 30 JP teori dan 60 JP praktik. Program ini mencakup berbagai materi, seperti materi teori, latihan praktik, dan ujian sertifikasi.

Karena PLPG adalah program yang berlangsung selama 9 hari, maka jumlah jam diklat sertifikasi guru adalah 90 jam. Jumlah jam ini terdiri dari 30 jam teori dan 60 jam praktik. Pada jam teori, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang kompeten. Sementara pada jam praktik, para peserta akan melakukan berbagai kegiatan praktik di lapangan untuk menguji dan meningkatkan keterampilan mereka.

Selain itu, para peserta juga akan mengikuti ujian sertifikasi. Ujian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kompetensi para peserta. Ujian ini terdiri dari tes tertulis dan tes praktik. Ujian ini harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Jadi, berapa jam diklat sertifikasi guru? Jumlah jam diklat sertifikasi guru adalah 90 jam, yang terdiri dari 30 jam teori dan 60 jam praktik. Ujian sertifikasi juga harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Dengan mengikuti program ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang kompeten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *