Berapa Gaji Dipotong?

Posted on

Kalbariana.web.id – Setiap bulan, gaji yang kita terima sebagai karyawan tidak seluruhnya dapat kita nikmati. Ada beberapa potongan yang harus dilakukan, seperti potongan pajak, tunjangan kesehatan, serta iuran pensiun. Namun, seberapa besar potongan yang harus kita tanggung setiap bulannya?

Berapa Gaji Dipotong? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji Dipotong? Ini Penjelasannya

Banyak orang yang bertanya-tanya berapa sebenarnya potongan gaji yang mereka terima setiap bulannya. Potongan gaji ini meliputi berbagai macam jenis potongan, seperti potongan pajak, potongan BPJS, potongan iuran pensiun, dan lain sebagainya. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai berapa gaji dipotong dan apa saja yang menjadi dasar penghitungannya.

Potongan Pajak

Salah satu jenis potongan gaji yang paling besar adalah potongan pajak. Pajak yang dipotong dari gaji karyawan bergantung pada besar kecilnya gaji yang diterima. Semakin besar gaji yang diterima, semakin besar pula pajak yang harus dipotong. Ketentuan mengenai besaran pajak telah diatur dalam undang-undang pajak yang berlaku di Indonesia.

Berikut ini tabel mengenai besaran pajak yang harus dipotong dari gaji karyawan:

Gaji Karyawan Pajak
Rp 0 – Rp 50.000.000 5%
Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000 15%
Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000 25%
Above Rp 500.000.000 30%

Potongan BPJS

Selain potongan pajak, karyawan juga harus membayar iuran BPJS. Iuran BPJS ini digunakan untuk membayar biaya pengobatan di rumah sakit dan biaya kesehatan lainnya. Besaran iuran BPJS bervariasi tergantung pada golongan yang dipilih oleh karyawan. Berikut ini adalah besaran iuran BPJS terbaru:

Golongan Iuran
Golongan 1 Rp 80.000
Golongan 2 Rp 51.000
Golongan 3 Rp 25.500

Potongan Iuran Pensiun

Bagi karyawan yang telah terdaftar dalam program pensiun, maka mereka harus membayar iuran pensiun setiap bulannya. Besaran iuran pensiun tergantung pada besar kecilnya gaji karyawan. Semakin besar gaji yang diterima, semakin besar pula iuran pensiun yang harus dibayarkan. Berikut ini adalah besaran iuran pensiun yang harus dibayarkan:

Gaji Karyawan Iuran
Rp 0 – Rp 7.500.000 2%
Rp 7.500.001 – Rp 10.000.000 3%
Rp 10.000.001 ke atas 4%

Potongan Lainnya

Selain potongan-potongan di atas, ada juga potongan-potongan lainnya yang harus dibayarkan oleh karyawan, seperti potongan untuk asuransi kesehatan, dana pensiun, dan lain sebagainya. Besaran potongan ini bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya potongan gaji yang diterima oleh karyawan sangat bergantung pada besar kecilnya gaji yang diterima, serta kebijakan perusahaan dan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, sebelum menerima gaji, karyawan harus memahami dengan baik mengenai besar kecilnya potongan gaji yang akan diterima setiap bulannya.

5 Fakta Tentang Potongan Gaji yang Perlu Kamu Ketahui

  • 1. Potongan gaji wajib yang harus diberikan oleh perusahaan adalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Besarannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • 2. Ada beberapa potongan gaji lain yang bisa saja dilakukan oleh perusahaan, seperti potongan untuk program kantor atau asuransi kesehatan tambahan. Namun, perusahaan wajib memberikan informasi terlebih dahulu kepada karyawannya.

  • 3. Potongan gaji juga bisa terjadi akibat adanya tunggakan hutang karyawan, seperti pinjaman karyawan atau iuran koperasi. Namun, perusahaan juga harus memberikan informasi terlebih dahulu sebelum melakukan potongan tersebut.

  • 4. Potongan gaji juga bisa terjadi akibat adanya pemberhentian kerja atau pengunduran diri karyawan. Perusahaan bisa melakukan potongan untuk mengkompensasi kerugian yang ditimbulkan oleh karyawan tersebut.

  • 5. Jumlah potongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika perusahaan melakukan potongan yang tidak sesuai atau tidak memberikan informasi terlebih dahulu, maka karyawan berhak untuk mengajukan gugatan.

  • Berapa Gaji Dipotong

    Berapa Gaji Dipotong

    Apa itu potongan gaji?

    Potongan gaji adalah pengurangan jumlah gaji yang diterima oleh karyawan dari jumlah gaji yang seharusnya diterima.

    Apa saja jenis-jenis potongan gaji?

    Jenis-jenis potongan gaji antara lain: potongan untuk pajak penghasilan (PPH), iuran BPJS Ketenagakerjaan, iuran BPJS Kesehatan, pinjaman karyawan, potongan untuk kehadiran yang tidak lengkap, dan lain-lain.

    Berapa besar potongan gaji untuk PPH?

    Besar potongan gaji untuk PPH tergantung pada penghasilan karyawan dan tarif PPH yang berlaku pada saat itu.

    Apakah setiap karyawan memiliki potongan gaji yang sama?

    Tidak, potongan gaji setiap karyawan berbeda-beda tergantung pada penghasilan, tunjangan, dan jenis potongan yang diterapkan.

    Apa yang harus dilakukan jika merasa potongan gaji tidak sesuai?

    Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa slip gaji dan mencocokkan jumlah gaji dengan potongan yang ada. Jika terdapat ketidaksesuaian, segera laporkan ke pihak HRD atau bagian keuangan untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detail dan solusi yang sesuai.

    Ingatlah bahwa potongan gaji yang dilakukan memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sebagai karyawan, perlu memahami besarnya potongan gaji dan memastikan bahwa potongan gaji tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    HRD Turunkan gaji karyawanya di surabaya#short | Video

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *