Bagaimana jika ijazah asli hilang?

Posted on

.

Ketika ijazah asli hilang, pasti akan menimbulkan banyak pertanyaan dan kebingungan. Apa yang harus dilakukan? Bagaimana cara mengurusnya? Berikut adalah panduan yang dapat membantu Anda dalam mengurus ijazah yang hilang.

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, cara pertama untuk mengurus ijazah yang hilang adalah pergi ke Kepolisian Sektor (polsek) setempat. Ada dua hal yang perlu kamu bawa ke polsek, yaitu fotokopi ijazah dan fotokopi KTP. Di sana, kamu akan membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat.

Selanjutnya, cara kedua untuk mengurus ijazah yang hilang adalah dengan mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Dinas Pendidikan setempat. Anda harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari Kepolisian Sektor.

Cara ketiga untuk mengurus ijazah yang hilang adalah dengan mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Sekolah/Universitas asal. Anda harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari Kepolisian Sektor.

Cara keempat untuk mengurus ijazah yang hilang adalah dengan mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anda harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari Kepolisian Sektor.

Cara kelima untuk mengurus ijazah yang hilang adalah dengan mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Anda harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari Kepolisian Sektor.

Cara keenam untuk mengurus ijazah yang hilang adalah dengan mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Kantor Pusat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Anda harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari Kepolisian Sektor.

Cara ketujuh untuk mengurus ijazah yang hilang adalah dengan mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Kementerian Agama. Anda harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari Kepolisian Sektor.

Berikut adalah 7 FAQ yang dapat membantu Anda dalam mengurus ijazah yang hilang:

Q: Apa yang harus dilakukan jika ijazah asli hilang?
A: Pertama, pergi ke Kepolisian Sektor (polsek) setempat. Bawa fotokopi ijazah dan fotokopi KTP. Di sana, kamu akan membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat.

Q: Bagaimana cara mengajukan permohonan penggantian ijazah?
A: Anda harus mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Dinas Pendidikan setempat, Sekolah/Universitas asal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pusat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, atau Kementerian Agama.

Q: Apa berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan permohonan penggantian ijazah?
A: Berkas-berkas yang diperlukan adalah fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari Kepolisian Sektor.

Q: Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengajukan permohonan penggantian ijazah?
A: Biaya yang harus dibayar untuk mengajukan permohonan penggantian ijazah bervariasi tergantung pada institusi yang dituju.

Q: Apakah ada jangka waktu yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan penggantian ijazah?
A: Jangka waktu yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan penggantian ijazah bervariasi tergantung pada institusi yang dituju.

Q: Apakah ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan penggantian ijazah?
A: Syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan penggantian ijazah bervariasi tergantung pada institusi yang dituju.

Q: Apakah ada cara lain untuk mengurus ijazah yang hilang?
A: Selain mengajukan permohonan penggantian ijazah, Anda juga dapat mengajukan permohonan penggantian ijazah ke Kepolisian Sektor (polsek) setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *