.
Khusus untuk Perawatan Gigi, BPJS Kesehatan Mencakup Beberapa Jenis Perawatan
BPJS Kesehatan telah menetapkan bahwa Khusus untuk perawatan gigi, selain mencabut gigi ada beberapa jenis perawatan lain yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kegawatdaruratan orto-dental. … Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi) … Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit. … Obat pasca ekstraksi. 31 Jan 2023 merupakan tanggal yang ditetapkan untuk mengakhiri masa berlaku perawatan gigi ini.
Perawatan Restorasi
Perawatan restorasi merupakan salah satu jenis perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perawatan ini meliputi penggantian gigi yang rusak, pemasangan kapsul, dan penggantian komposit. BPJS Kesehatan juga menanggung biaya untuk pemasangan kawat gigi, pemasangan bracket, dan pemasangan aparat ortodontik.
Perawatan Periapikal
Perawatan periapikal adalah jenis perawatan gigi yang mencakup pengobatan infeksi pada akar gigi. BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk pengobatan ini, termasuk biaya untuk pemasangan kawat gigi, pencabutan gigi, dan pemasangan obat.
Perawatan Endodontik
Perawatan endodontik adalah jenis perawatan gigi yang mencakup pengobatan infeksi di dalam akar gigi. BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk pengobatan ini, termasuk biaya untuk pemasangan kawat gigi, pencabutan gigi, dan pemasangan obat.
Perawatan Periodontal
Perawatan periodontal adalah jenis perawatan gigi yang mencakup pengobatan infeksi pada gusi. BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk pengobatan ini, termasuk biaya untuk pemasangan kawat gigi, pencabutan gigi, dan pemasangan obat.