Apa program sekolah ramah anak?

Posted on

Konsep Sekolah Ramah Anak adalah program yang dikembangkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup. Program ini menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Program ini juga mendukung partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pendidikan.

Program Sekolah Ramah Anak (SRA) dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2019. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak. Program ini mencakup berbagai aspek pendidikan, termasuk peningkatan kualitas guru, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas lingkungan sekolah.

Program SRA mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Inisiatif ini meliputi peningkatan kualitas guru, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas lingkungan sekolah. Inisiatif ini juga mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan kualitas pengelolaan sekolah, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan peningkatan kualitas layanan sosial.

Selain itu, program SRA juga mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pendidikan. Inisiatif ini meliputi peningkatan keterlibatan anak dalam perencanaan dan pengembangan sekolah, peningkatan keterlibatan anak dalam pengelolaan sekolah, dan peningkatan keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pendidikan.

Untuk mencapai tujuan program SRA, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan regulasi yang mengatur berbagai aspek program ini. Beberapa peraturan yang dikeluarkan antara lain: (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Sekolah Ramah Anak; (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pendidikan di Sekolah; dan (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Peningkatan Keterlibatan Anak dalam Pengambilan Keputusan yang Berhubungan dengan Pendidikan.

Program Sekolah Ramah Anak adalah program yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak. Program ini mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, meningkatkan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pendidikan, dan mengatur berbagai aspek program ini melalui peraturan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan program ini, diharapkan kualitas pendidikan di sekolah dapat terus meningkat dan anak-anak dapat merasakan lingkungan yang ramah dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *