Apa perbedaan antara kepala desa dan lurah?

Posted on

Apa Perbedaan Antara Kepala Desa dan Lurah?

Pemerintahan desa merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang ada di Indonesia. Pemerintahan desa diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Desa. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, didefinisikan tentang perbedaan antara kepala desa dan lurah.

Kepala desa berkedudukan sebagai kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa dipilih melalui pemilihan umum oleh warga desa. Kepala desa bertanggung jawab atas pengelolaan desa dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Sedangkan lurah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005, memiliki wilayah kerja kelurahan dan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Lurah ditunjuk oleh pemerintah daerah setelah melalui proses seleksi. Lurah bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di kelurahan.

Kedua jabatan ini memiliki perbedaan yang signifikan. Kepala desa dipilih oleh warga desa, sedangkan lurah ditunjuk oleh pemerintah daerah. Kepala desa bertanggung jawab atas pengelolaan desa, sedangkan lurah bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di kelurahan.

Untuk memahami lebih jauh tentang perbedaan antara kepala desa dan lurah, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda gunakan pada tahun ini:

1. Pelajari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Desa. Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang pengelolaan desa dan memuat definisi tentang kepala desa dan lurah.

2. Pelajari tugas-tugas yang dilakukan oleh kepala desa dan lurah. Ini akan membantu Anda memahami perbedaan antara kedua jabatan tersebut.

3. Pelajari tentang proses pemilihan kepala desa dan pengangkatan lurah. Ini akan membantu Anda memahami lebih jauh tentang perbedaan antara kedua jabatan tersebut.

Kepala desa dan lurah merupakan dua jabatan yang berbeda dalam pemerintahan desa. Kepala desa dipilih oleh warga desa, sedangkan lurah ditunjuk oleh pemerintah daerah. Kepala desa bertanggung jawab atas pengelolaan desa, sedangkan lurah bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di kelurahan. Dengan memahami perbedaan antara kedua jabatan tersebut, Anda dapat memahami lebih jauh tentang pemerintahan desa di Indonesia. 5 Feb 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *