Apa nama lain dari surat dinas?

Posted on

Surat Dinas, atau yang juga dikenal dengan nama surat resmi, adalah salah satu jenis surat yang biasanya dikeluarkan oleh pemerintah, lembaga, ataupun swasta. Surat dinas biasanya ditulis dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Surat dinas bisa berisi berbagai macam informasi, mulai dari informasi tentang kebijakan, peraturan, dan lain sebagainya.

Meskipun nama yang paling umum untuk surat dinas adalah surat resmi, namun ternyata ada beberapa nama lain yang bisa digunakan untuk menyebut surat dinas. Berikut ini adalah beberapa nama lain dari surat dinas yang bisa Anda ketahui:

1. Surat Perintah: Surat perintah adalah salah satu nama lain dari surat dinas. Surat perintah biasanya dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga untuk menyampaikan instruksi, kebijakan, ataupun peraturan.

2. Surat Edaran: Surat edaran adalah nama lain dari surat dinas yang biasanya digunakan untuk menyampaikan informasi atau instruksi kepada banyak orang.

3. Surat Pemberitahuan: Surat pemberitahuan adalah nama lain dari surat dinas yang biasanya digunakan untuk menyampaikan informasi atau pemberitahuan kepada banyak orang.

4. Surat Keputusan: Surat keputusan adalah nama lain dari surat dinas yang biasanya digunakan untuk menyampaikan keputusan atau instruksi dari pemerintah atau lembaga.

5. Surat Undangan: Surat undangan adalah nama lain dari surat dinas yang biasanya digunakan untuk mengundang orang ke suatu acara atau kegiatan.

6. Surat Perjanjian: Surat perjanjian adalah nama lain dari surat dinas yang biasanya digunakan untuk menyampaikan perjanjian atau kesepakatan antara dua pihak.

Itulah beberapa nama lain dari surat dinas yang bisa Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 9 Nov 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *