Apa itu status DTKS dalam KIP kuliah?

Posted on

Apa itu Status DTKS dalam KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah Kredit Investasi Pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa. KIP Kuliah diberikan berdasarkan kemampuan ekonomi dan jenis pendidikan yang diambil. KIP Kuliah juga diberikan berdasarkan status DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui website kemdikbud.go.id.

Status DTKS dalam KIP Kuliah menentukan siapa yang berhak menerima bantuan KIP Kuliah. Data yang terdapat dalam DTKS berisi informasi mengenai kemampuan ekonomi dan jenis pendidikan yang diambil. Status DTKS juga menentukan berapa besar bantuan yang diberikan.

Untuk memperoleh informasi mengenai status DTKS dalam KIP Kuliah, mahasiswa harus melakukan registrasi di website kemdikbud.go.id. Setelah registrasi, mahasiswa harus mengisi data-data yang diminta, seperti data pendidikan, data ekonomi, dan data lainnya.

Setelah data terisi, mahasiswa akan mendapatkan informasi mengenai status DTKS dalam KIP Kuliah. Informasi ini akan dikirimkan melalui email atau sms pada Minggu (19/2/2023). Dengan informasi ini, mahasiswa dapat mengetahui berapa besar bantuan yang diberikan.

Status DTKS dalam KIP Kuliah merupakan faktor penting yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan KIP Kuliah. Oleh karena itu, mahasiswa harus memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam DTKS benar dan akurat. Dengan demikian, mahasiswa dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan KIP Kuliah yang sesuai dengan kemampuan ekonomi dan jenis pendidikan yang diambil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *