Apa hukumnya membaca Alquran di hp?

Posted on

Tahun 2021 ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan kita. Salah satunya adalah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan teknologi ini, kita dapat melakukan banyak hal, termasuk membaca Al-Qur’an. Seiring dengan berkembangnya teknologi, banyak orang bertanya-tanya apa hukumnya membaca Al-Qur’an di ponsel.

Hukum membaca Al-Qur’an di ponsel adalah mubah/boleh. Hal ini ditegaskan oleh para ulama yang bersepakat bahwa membaca Al-Qur’an di ponsel adalah mubah/boleh. Profesor Quraish Shihab menyatakan bahwa Al-Qur’an itu turun dalam bentuk suara kepada Rasulullah SAW. Oleh karena itu, membaca Al-Qur’an di ponsel juga diperbolehkan.

Selain itu, membaca Al-Qur’an di ponsel juga memiliki beberapa keuntungan. Pertama, membaca Al-Qur’an di ponsel memudahkan kita untuk membaca Al-Qur’an di mana saja dan kapan saja. Kita dapat membaca Al-Qur’an di ponsel kapan pun kita inginkan, tanpa harus membawa buku Al-Qur’an. Kedua, membaca Al-Qur’an di ponsel juga memungkinkan kita untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan suara yang lebih jelas. Dengan membaca Al-Qur’an di ponsel, kita dapat mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan suara yang lebih jelas dan lebih halus.

Meskipun membaca Al-Qur’an di ponsel diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kita harus memastikan bahwa ponsel yang kita gunakan tidak berisi aplikasi atau konten yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kedua, kita harus memastikan bahwa ponsel yang kita gunakan memiliki kualitas suara yang baik dan jelas. Ketiga, kita harus memastikan bahwa kita membaca Al-Qur’an dengan konsentrasi dan tawadhu’ (rendah hati).

Kesimpulannya, hukum membaca Al-Qur’an di ponsel adalah mubah/boleh. Namun, kita harus memastikan bahwa ponsel yang kita gunakan tidak berisi aplikasi atau konten yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa kita membaca Al-Qur’an dengan konsentrasi dan tawadhu’ (rendah hati). Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kita dapat membaca Al-Qur’an dengan lebih baik dan lebih jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *