5 Fakta Tentang Biaya Tambal Gigi di Puskesmas yang Perlu Anda Ketahui

Posted on

Kalbariana.web.id – Sebagai seorang dokter di Puskesmas dengan pengalaman 10 tahun, saya sering mendapatkan pertanyaan tentang biaya tambal gigi di Puskesmas. Oleh karena itu, saya ingin berbagi informasi yang penting dan perlu diketahui oleh semua orang.

Tahukah Anda bahwa biaya tambal gigi di Puskesmas tergolong sangat terjangkau dibandingkan dengan klinik gigi swasta? Namun, terdapat beberapa fakta yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan perawatan gigi di Puskesmas. Berikut adalah 5 fakta tentang biaya tambal gigi di Puskesmas yang perlu Anda ketahui:

1. Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Lebih Terjangkau

1. Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Lebih Terjangkau

Biaya tambal gigi di Puskesmas tergolong sangat terjangkau, bahkan bisa gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Jaminan Kesehatan (KJS).

Perawatan gigi yang dilakukan di Puskesmas meliputi pemeriksaan gigi, pembuatan dan pemasangan tambalan, pencabutan gigi, dan perawatan saluran akar. Biaya tambal gigi di Puskesmas lebih murah dibandingkan dengan klinik gigi swasta, sehingga bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin merawat gigi dengan biaya yang terjangkau.

Namun, perlu diingat bahwa biaya tambal gigi di Puskesmas bisa berbeda-beda tergantung dari jenis perawatan yang diperlukan dan kebijakan masing-masing Puskesmas. Oleh karena itu, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu ke Puskesmas terdekat mengenai biaya tambal gigi yang berlaku.

2. Perlu Membayar Biaya Administrasi

Meskipun biaya tambal gigi di Puskesmas terjangkau, namun perlu diingat bahwa masyarakat harus membayar biaya administrasi sebesar beberapa ribu rupiah. Biaya administrasi ini biasanya diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan dan perawatan gigi di Puskesmas.

Walaupun demikian, biaya administrasi ini tetap terhitung murah dibandingkan dengan biaya tambal gigi di klinik gigi swasta yang bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Untuk masyarakat yang kurang mampu, biaya administrasi ini bisa diabaikan atau ditanggung oleh pihak Puskesmas dengan syarat tertentu. Namun, hal ini perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan petugas Puskesmas untuk mendapatkan informasi yang akurat.

3. Perlu Mendaftar Sebagai Pasien Puskesmas

Untuk mendapatkan layanan perawatan gigi di Puskesmas, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar sebagai pasien Puskesmas. Pendaftaran sebagai pasien Puskesmas biasanya gratis dan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dengan mendaftar sebagai pasien Puskesmas, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan kesehatan yang diperlukan seperti pemeriksaan kesehatan, perawatan gigi, pengobatan, dan lain sebagainya dengan biaya yang terjangkau.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai pasien Puskesmas, sebaiknya segera mendaftar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai layanan kesehatan yang diberikan.

4. Tidak Semua Puskesmas Memiliki Dokter Gigi

Perlu diketahui bahwa tidak semua Puskesmas memiliki dokter gigi yang dapat memberikan layanan perawatan gigi. Hal ini tergantung dari jumlah dan ketersediaan dokter gigi di Puskesmas tersebut.

Apabila tidak ada dokter gigi di Puskesmas, masyarakat dapat dirujuk ke Puskesmas lain yang memiliki dokter gigi atau ke rumah sakit rujukan yang terdekat. Namun, hal ini perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan petugas Puskesmas untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Untuk memastikan keberadaan dokter gigi di Puskesmas, masyarakat bisa menghubungi call center Puskesmas terdekat atau melalui website resmi Puskesmas untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

5. Perlu Melakukan Pemeriksaan Rutin Gigi

Penting untuk melakukan pemeriksaan rutin gigi untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Pemeriksaan rutin gigi bisa dilakukan di Puskesmas dengan biaya yang terjangkau.

Pemeriksaan gigi rutin meliputi pemeriksaan gigi, membersihkan karang gigi, dan aplikasi fluoride untuk memperkuat gigi. Dengan melakukan pemeriksaan rutin gigi, masyarakat bisa terhindar dari berbagai masalah kesehatan gigi yang lebih serius dan membutuhkan biaya pengobatan yang lebih besar.

Sebaiknya lakukan pemeriksaan rutin gigi minimal 6 bulan sekali atau sesuai dengan rekomendasi dokter gigi untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut secara optimal.

Itulah 5 fakta tentang biaya tambal gigi di Puskesmas yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan perawatan gigi di Puskesmas dengan lebih bijak dan efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *