Tips Menghitung Gaji untuk Petugas Akreditasi Puskesmas

Posted on

Pengantar

Pengantar

Kalbariana.web.id – Sebagai dokter di Puskesmas dengan pengalaman selama 10 tahun, saya sering mendapat pertanyaan dari rekan kerja mengenai cara menghitung gaji untuk petugas akreditasi Puskesmas. Ketika bekerja sebagai petugas akreditasi, sangat penting untuk memahami cara menghitung gaji dengan benar agar bisa mencapai hasil maksimal. Dalam artikel ini, saya akan memberikan tips dan trik untuk menghitung gaji petugas akreditasi Puskesmas secara efektif.

1. Cara Menghitung Gaji Pokok

Gaji pokok adalah gaji dasar yang diterima oleh petugas akreditasi Puskesmas. Untuk menghitung gaji pokok, gunakan rumus berikut: (gaji dasar x jumlah jam kerja x 30) ÷ total jam kerja dalam sebulan.

Jumlah jam kerja dalam sebulan biasanya 173-200 jam. Pastikan bahwa jumlah jam kerja sudah termasuk cuti, izin, dan libur.

Komponen lain yang bisa mempengaruhi gaji pokok antara lain masa kerja, pendidikan, dan sertifikasi keahlian.

2. Cara Menghitung Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada petugas akreditasi Puskesmas berdasarkan kinerjanya selama sebulan. Untuk menghitung tunjangan kinerja, gunakan rumus berikut: (jumlah tunjangan x 30) ÷ total hari kerja dalam sebulan.

Jumlah tunjangan kinerja biasanya ditentukan berdasarkan penilaian kinerja selama sebulan.

Perlu diingat, tunjangan kinerja tidak selalu diberikan setiap bulan karena bergantung pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

3. Cara Menghitung Tukin

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada petugas akreditasi Puskesmas. Untuk menghitung tukin, gunakan rumus berikut: (tukin x jumlah jam kerja x 30) ÷ total jam kerja dalam sebulan.

Jumlah jam kerja dan besaran tukin sudah ditetapkan oleh pemerintah dan bisa berbeda-beda setiap tahunnya.

Perlu diingat, tukin hanya diberikan untuk petugas akreditasi Puskesmas yang sudah terakreditasi dan memiliki sertifikasi keahlian.

4. Cara Menghitung Lembur

Lembur adalah waktu kerja di luar jam kerja normal yang telah ditetapkan. Untuk menghitung lembur, gunakan rumus berikut: (gaji dasar ÷ total jam kerja dalam sebulan) x 1,5 x jumlah jam lembur.

Jumlah jam lembur biasanya tidak boleh melebihi 3 jam sehari atau 14 jam seminggu.

Perlu diingat, lembur hanya diberikan jika ada kebutuhan mendesak atau sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *