Siapa yang harus menyusun silabus?

Posted on

Ketika datang ke menyusun silabus, ada beberapa orang yang harus dipertimbangkan. Silabus adalah lampiran dalam dokumen kurikulum yang disusun pada saat proses peninjauan kurikulum. Oleh karena itu, siapa yang harus menyusun silabus?

Pertama, tim penyusun kurikulum. Tim penyusun kurikulum terdiri dari para ahli yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang tertentu. Mereka bertanggung jawab untuk menyusun kurikulum dan silabus yang sesuai dengan tujuan dan standar yang ditetapkan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa silabus mencakup semua materi yang relevan untuk mata kuliah yang bersangkutan.

Kedua, Ketua Program Studi. Ketua Program Studi bertanggung jawab untuk memeriksa silabus yang disusun oleh tim penyusun kurikulum. Mereka harus memastikan bahwa silabus telah disusun dengan benar dan sesuai dengan tujuan dan standar yang ditetapkan.

Ketiga, Dekan. Setelah silabus telah disusun dan disetujui oleh Ketua Program Studi, silabus harus disahkan oleh Dekan. Ini adalah tahap terakhir dalam proses penyusunan silabus. Setelah disahkan oleh Dekan, silabus akan menjadi silabus yang sah untuk satu periode pelaksanaan kurikulum.

Jadi, siapa yang harus menyusun silabus? Tim penyusun kurikulum, Ketua Program Studi, dan Dekan adalah orang-orang yang harus dipertimbangkan ketika datang ke menyusun silabus. Mereka bertanggung jawab untuk menyusun silabus yang sesuai dengan tujuan dan standar yang ditetapkan. Setelah disetujui oleh Ketua Program Studi dan disahkan oleh Dekan, silabus akan menjadi silabus yang sah untuk satu periode pelaksanaan kurikulum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *