Soal

Siapa saja yang terlibat dalam penyusunan RKAS?

Siapa saja yang Terlibat dalam Penyusunan RKAS?

RKAS adalah singkatan dari Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah. RKAS adalah dokumen yang menggambarkan tujuan, strategi, dan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan sekolah. Penyusunan dokumen RKAS dan RKS memerlukan partisipasi dari berbagai pihak yang terkait dengan sekolah.

Kepala sekolah adalah pemimpin utama dalam penyusunan RKAS. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan proses penyusunan RKAS dan mengawasi proses tersebut. Kepala sekolah juga bertanggung jawab untuk mengatur anggaran sekolah dan mengawasi pengelolaan anggaran.

Wakasek adalah wakil kepala sekolah yang bertanggung jawab untuk membantu kepala sekolah dalam mengkoordinasikan proses penyusunan RKAS. Wakasek juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa RKAS disusun sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pendidik/guru adalah bagian penting dalam penyusunan RKAS. Guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan sekolah dan bagaimana anggaran sekolah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Guru juga dapat memberikan masukan yang berguna tentang bagaimana anggaran sekolah dapat digunakan secara efektif.

Tenaga administrasi sekolah juga berperan penting dalam penyusunan RKAS. Tenaga administrasi sekolah bertanggung jawab untuk mengumpulkan data yang diperlukan untuk penyusunan RKAS dan memastikan bahwa data tersebut akurat dan up to date. Tenaga administrasi sekolah juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa RKAS disusun sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Anggota komite sekolah juga terlibat dalam penyusunan RKAS. Komite sekolah terdiri dari para orang tua dan anggota masyarakat yang berperan sebagai pengawas sekolah. Komite sekolah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa RKAS disusun sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memastikan bahwa anggaran sekolah digunakan secara efektif.

Kesimpulannya, penyusunan dokumen RKAS dan RKS perlu melibatkan stakeholder sekolah antara lain kepala sekolah, wakasek, pendidik/guru, tenaga administrasi sekolah, dan anggota komite sekolah. Masing-masing stakeholder memiliki peran yang berbeda dalam proses penyusunan RKAS dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa RKAS disusun sesuai dengan standar yang ditetapkan.