Resign sebelum gajian apakah dapat gaji?

Posted on

Resign sebelum gajian, Apakah Dapat Gaji?

Pada dasarnya, karyawan masih memiliki hak untuk diberikan gaji pokok meskipun ia sudah mengajukan resign selama menunggu leave notice-nya selesai. Perhitungan gaji untuk karyawan resign pun juga memiliki ketentuan tersendiri. Hal ini disebut sebagai gaji prorarata.

Jika Anda adalah seorang karyawan yang telah mengajukan resign, Anda berhak untuk mendapatkan gaji prorarata sampai tanggal berakhirnya masa kerja Anda. Gaji prorarata ini dapat dihitung dengan menggunakan jumlah total gaji yang telah Anda terima selama masa kerja Anda dibagi dengan jumlah hari kerja yang telah Anda lakukan.

Misalnya, jika Anda telah bekerja selama enam bulan dan Anda telah menerima gaji sebesar Rp. 5.000.000, maka gaji prorarata Anda adalah Rp. 5.000.000 dibagi dengan 180 hari kerja yang telah Anda lakukan, yaitu Rp. 27.777 per hari.

Ketika Anda mengajukan resign, Anda harus memastikan bahwa Anda telah menyelesaikan semua tugas yang telah diberikan kepada Anda sebelum Anda meninggalkan pekerjaan Anda. Ini penting untuk memastikan bahwa Anda dapat memperoleh gaji prorarata yang telah Anda terima.

Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa Anda telah mengajukan resign secara resmi. Ini penting untuk memastikan bahwa Anda dapat memperoleh gaji prorarata yang telah Anda terima. Jika Anda tidak mengajukan resign secara resmi, maka Anda tidak akan mendapatkan gaji prorarata yang telah Anda terima.

Untuk memastikan bahwa Anda dapat memperoleh gaji prorarata yang telah Anda terima, Anda harus memastikan bahwa Anda telah menyelesaikan semua tugas yang telah diberikan kepada Anda sebelum Anda meninggalkan pekerjaan Anda. Anda juga harus memastikan bahwa Anda telah mengajukan resign secara resmi.

Jadi, jika Anda telah mengajukan resign sebelum gajian, Anda masih berhak untuk mendapatkan gaji prorarata sampai tanggal berakhirnya masa kerja Anda. Perhitungan gaji prorarata ini dapat dihitung dengan menggunakan jumlah total gaji yang telah Anda terima selama masa kerja Anda dibagi dengan jumlah hari kerja yang telah Anda lakukan. 27 Des 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *