pip program indonesia pintar

PIP [Pengertian, Cara Daftar dan Cek Program Indonesia Pintar 2023]

Posted on

Sebelumnya, Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 telah diluncurkan dengan tujuan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. PIP tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga perluasan akses dan kesempatan belajar. Melalui PIP, para siswa dapat memperoleh akses pendidikan berkualitas yang sebelumnya sulit dijangkau. Namun, bagaimana cara mendaftar dan mengecek status penerimaan PIP? Berikut Kalbariana ulas dari pengertian, cara daftar, dan cara cek Program Indonesia Pintar 2023.

Apa itu di PIP?

pip kemdikbud program indonesia pintar

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini dilaksanakan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Melalui PIP, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dan memberikan peluang yang setara bagi semua anak-anak, terutama yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.

Peserta didik yang memenuhi beberapa kriteria dapat menjadi penerima bantuan PIP, antara lain:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anak dari keluarga miskin/rentan miskin atau keluarga penerima Program Keluarga Harapan/Kartu Keluarga Sejahtera

3. Peserta didik dengan status yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, dan memiliki kondisi khusus lainnya.

Untuk menjadi penerima bantuan PIP, peserta didik harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP). Selain itu, KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan atau sekolah.

Besaran dana manfaat PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,- per tahun, peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,- per tahun, dan peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,- per tahun. Terdapat juga jumlah dana manfaat khusus untuk kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) dengan besaran yang berbeda.

Sebagai penerima dana PIP, peserta didik memiliki beberapa kewajiban, antara lain menyimpan dan menjaga KIP dengan baik, menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan, serta terus belajar dan bersekolah dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima PIP, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Dengan memasukkan NISN dan NIK KTP, seseorang dapat mengecek status penerimaan PIP secara online.

Melalui PIP, pemerintah berharap dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat melanjutkan pendidikan mereka dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Apa beda nya PIP dan KIP?

PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah dua program yang berbeda namun seringkali disalahartikan. Banyak orang mengira bahwa memiliki KIP berarti sudah mendapatkan bantuan dari Kemendikbud, padahal sebenarnya PIP dan KIP memiliki perbedaan yang jelas.

PIP merupakan program yang memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, seperti pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah. PIP ini merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sedangkan KIP adalah kartu yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pemegang KKS, anak dari keluarga miskin/rentan miskin, peserta PKH/KKS, yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, dan memiliki kondisi khusus lainnya. KIP ini berfungsi sebagai identitas peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP.

Jadi, perbedaan utama antara PIP dan KIP adalah PIP merupakan program yang memberikan bantuan tunai pendidikan, sedangkan KIP adalah kartu identitas peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu. Untuk mendapatkan bantuan dari Kemendikbud, setiap siswa yang memiliki KIP harus mendaftarkan KIP-nya ke dalam Program PIP.

Selain itu, perlu diingat bahwa PIP bisa diberikan kepada siswa yang tidak memiliki KIP. Bahkan, banyak siswa yang tadinya tidak memiliki KIP menjadi memiliki KIP setelah diajukan ke program PIP oleh sekolah tempat mereka belajar.

Jadi, penting bagi siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP untuk mendaftarkan KIP mereka ke dalam Program PIP. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK KTP (Nomor Induk Kependudukan) untuk mengetahui status penerimaan.

Dengan pemahaman yang jelas tentang perbedaan antara PIP dan KIP, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan memastikan bahwa bantuan pendidikan yang mereka terima digunakan dengan tepat sesuai dengan tujuan program.

Apakah bisa cek saldo PIP lewat HP?

Apakah bisa cek saldo PIP lewat HP? Tentu saja bisa! Bagi kamu yang merupakan penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekarang kamu dapat dengan mudah mengecek saldo KIP melalui HPmu. Tidak perlu repot-repot datang ke bank atau menggunakan mesin ATM lagi. Dengan langkah-langkah yang sederhana, kamu dapat memantau saldo dana bantuan yang telah masuk ke KIPmu.

Ada dua cara yang bisa kamu gunakan untuk mengecek saldo KIP lewat HP, yaitu melalui situs Jaga.id dan melalui aplikasi Jaga.ID. Kedua cara ini sangat mudah dan cepat dilakukan, sehingga kamu dapat dengan praktis memantau saldo yang tersedia.

Pertama, jika kamu lebih suka menggunakan browser di HPmu, kamu dapat mengunjungi situs Jaga.id. Setelah membuka browser, masuklah ke www.jaga.id dan login menggunakan email dan passwordmu. Kemudian, pilih menu Pelayanan Publik > Pendidikan.

Di opsi Pendidikan, kamu perlu mengisi beberapa bagian, seperti memilih kategori tingkat sekolahmu (SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/SMK/MA), memasukkan nama sekolahmu, dan memasukkan nama kota atau kabupaten tempat tinggalmu. Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman Sektor/Pendidikan yang menampilkan nama sekolahmu. Klik Nama Sekolah yang ada di layar, lalu akan muncul halaman Profil Sekolah > Program PIP.

Di sebelah kanan dari opsi Cek Nomor KIP, masukkan nomor KIP atau NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) siswa/i penerima bantuan, dan klik tombol Cari. Akan tampil keterangan tanggal pencairan KIP/PIP sesuai data diri, seperti jenjang pendidikan/sekolah, nama sekolah, nomor NISN siswa/i, kelas, dan rekening bank pencairan KIP.

Kedua, jika kamu lebih suka menggunakan aplikasi di HPmu, kamu dapat mengunduh aplikasi Jaga.ID. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, buka aplikasi dan klik menu Pendidikan di halaman utama. Kemudian, klik Tingkat Sekolah dan isi data yang diminta, seperti nama kota atau kabupaten tempat tinggalmu dan nama sekolahmu.

Setelah itu, klik opsi Cari Sekolah dan pilih sekolahmu. Akan tampil beberapa opsi, seperti Lihat Profil Sekolah, Lihat Anggaran Sekolah, dan Lihat Program Sekolah. Pilih opsi Program Sekolah dan di halaman tersebut, masukkan informasi yang diminta, seperti jenjang sekolahmu (SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/SMK/MA) dan NISN siswa/i.

Setelah itu, klik tombol Cari dan akan tampil rincian tentang nama, NISN, jenjang sekolah, nama sekolah, kelas, nomor SK, rekening bank pencairan saldo KIP/PIP, dan tanggal cair KIP.

Dengan menggunakan salah satu dari kedua cara di atas, kamu dapat dengan mudah mengecek saldo KIP lewat HPmu. Kamu tidak perlu repot-repot datang ke bank atau menggunakan mesin ATM lagi. Dengan beberapa langkah sederhana, kamu dapat memantau saldo dana bantuan yang telah masuk ke KIPmu. Jadi, manfaatkanlah kemudahan ini untuk meraih pendidikan yang lebih baik!

Cara daftar PIP online

Halo semua! Apakah Anda ingin tahu bagaimana cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) secara online? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat! Pada artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar PIP secara online dengan mudah dan cepat. Jadi, mari kita mulai!

Langkah pertama dalam proses pendaftaran PIP secara online adalah mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser di ponsel Anda untuk mengakses situs ini agar lebih mudah dan nyaman.

Setelah Anda masuk ke situs PIP Kemdikbud, Anda akan melihat kolom “Cari Penerima PIP”. Di kolom ini, Anda perlu memasukkan dua nomor khusus, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan Anda mengisi kedua nomor ini dengan benar untuk memastikan keakuratan data Anda.

Setelah mengisi NISN dan NIK, Anda akan diminta untuk mengisi hasil perhitungan keamanan yang muncul. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan melindungi privasi data Anda. Setelah mengisi hasil perhitungan keamanan dengan benar, klik tombol “Cari Penerima PIP”.

Setelah Anda mengklik tombol tersebut, data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan. Anda dapat melihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PIP atau tidak. Jika Anda termasuk dalam daftar, selamat! Anda berhak menerima bantuan finansial dan perluasan akses pendidikan melalui PIP.

Namun, jika Anda tidak termasuk dalam daftar penerima PIP, jangan berkecil hati. Masih ada banyak program dan kesempatan lain yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut tentang program-program pendidikan lainnya yang mungkin cocok untuk Anda.

Itulah langkah-langkah sederhana untuk mendaftar PIP secara online. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerima PIP dan memanfaatkan bantuan finansial serta perluasan akses pendidikan yang ditawarkan oleh program ini.

Cek nama penerima PIP 2023

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam penerima PIP tahun 2023, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan.

Langkah pertama adalah membuka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda. Setelah itu, Anda perlu menginput NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya, isi kode captcha yang tersedia dan klik “cek penerima PIP”.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan dapat mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima PIP atau tidak. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda dapat segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).

Perlu diingat bahwa batas akhir aktivasi rekening adalah pada tanggal 31 Juli 2023. Jadi, pastikan untuk mengecek status Anda secepat mungkin agar dapat segera melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan PIP sebesar Rp 1 juta.

PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1 juta akan dicairkan ke rekening SimPel dan dapat dicairkan melalui bank atau ATM. Jadwal pencairan PIP sendiri akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama pada bulan Februari – April, tahap kedua pada bulan Mei – September, dan tahap ketiga pada bulan Oktober – Desember.

Melalui program PIP, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga perluasan akses dan kesempatan belajar. Dengan adanya PIP, diharapkan siswa-siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang menengah atas.

Jadi, bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam penerima PIP 2023, segera lakukan pengecekan melalui link pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah yang telah disebutkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan PIP dan melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *