Nilai c apakah bisa naik kelas?

Posted on

Tahun ini, banyak siswa yang bertanya-tanya apakah nilai rata-rata 75 (C) di raport, bisa naik kelas di kurikulum 13? Jawabannya adalah bisa, asalkan nilainya tiap mata pelajaran setara atau bahkan diatas kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang ditentukan oleh sekolah.

Kurikulum 13 memiliki KKM yang lebih tinggi dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. KKM di Kurikulum 13 adalah nilai minimal 65 untuk lulus dan nilai minimal 75 untuk naik kelas. Jadi, jika nilai rata-rata siswa adalah 75 (C), maka siswa tersebut bisa naik kelas.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum siswa dapat naik kelas. Pertama, siswa harus memiliki nilai minimal 75 di setiap mata pelajaran. Jika ada satu mata pelajaran yang nilainya di bawah 75, maka siswa tidak akan dapat naik kelas. Kedua, siswa harus memiliki nilai minimal 75 di semua mata pelajaran untuk naik kelas.

Ketiga, siswa harus mengikuti tes masuk kelas yang lebih tinggi. Tes masuk ini akan menentukan apakah siswa layak untuk naik kelas atau tidak. Tes masuk ini akan menguji pengetahuan siswa tentang mata pelajaran yang akan diajarkan di kelas yang lebih tinggi.

Jadi, jika siswa memiliki nilai rata-rata 75 (C) di raport, maka ia bisa naik kelas di kurikulum 13. Namun, ia harus memenuhi kriteria ketuntasan minimal yang ditentukan oleh sekolah, dan juga harus mengikuti tes masuk kelas yang lebih tinggi. Dengan memenuhi semua persyaratan ini, siswa dapat naik kelas dan melanjutkan pendidikannya di kelas yang lebih tinggi.

Gravatar Image
Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *