Kalbariana.web.id – Dokter dengan pengalaman 10 tahun di Puskesmas
Jangan salah, perawat gigi dan terapis gigi memiliki peran yang berbeda meskipun keduanya berada di bidang kesehatan gigi di Puskesmas. Bagi kamu yang masih bingung dengan perbedaan keduanya, yuk simak pembahasan berikut ini.
Perawat Gigi
Perawat gigi biasanya bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dasar seperti pembersihan karang gigi, pemeriksaan gigi, dan aplikasi fluoride. Mereka juga dapat melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan memberikan saran perawatan gigi yang tepat. Perawat gigi memiliki tugas untuk membantu dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada pasien.
Meskipun perawat gigi tidak memiliki keahlian dalam melakukan perawatan gigi yang kompleks seperti cabut gigi atau perawatan saluran akar, namun peran mereka sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi bagi masyarakat.
Terapis Gigi
Sedangkan terapis gigi memiliki peran yang lebih spesifik dalam melakukan perawatan gigi. Terapis gigi memiliki keahlian dalam melakukan perawatan gigi yang lebih kompleks seperti memasang kawat gigi, perawatan saluran akar, dan cabut gigi. Terapis gigi juga dapat memberikan saran perawatan gigi yang lebih mendalam dan sesuai dengan kondisi gigi pasien.
Terapis gigi akan bekerja sama dengan dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada pasien. Mereka juga melakukan tindakan yang lebih tinggi levelnya dibandingkan dengan perawat gigi.
Perbedaan Tugas dan Peran di Puskesmas
Perawat gigi memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dasar dan membantu dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi. Sedangkan terapis gigi memiliki peran yang lebih spesifik dalam melakukan perawatan gigi yang lebih kompleks dan bekerja sama dengan dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi.
Pendidikan dan Pelatihan
Untuk menjadi perawat gigi, seseorang harus menyelesaikan pendidikan Diploma D III Keperawatan Gigi serta mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat perawat gigi. Sedangkan untuk menjadi terapis gigi, seseorang harus menyelesaikan pendidikan Diploma D III Terapi Gigi dan mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat terapis gigi.
Peluang Karir
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan, perawat gigi dan terapis gigi memiliki peluang karir yang berbeda. Perawat gigi dapat bekerja di puskesmas, klinik gigi, atau rumah sakit sebagai perawat gigi. Sedangkan terapis gigi dapat bekerja di puskesmas, klinik gigi, atau rumah sakit sebagai terapis gigi bahkan dapat membuka praktek mandiri.