Memahami Pencahayaan Puskesmas Menurut Permenkes 75 Tahun 2017: Berapa Persen?

Posted on

Kalbariana.web.id – Sebagai seorang dokter di Puskesmas dengan pengalaman 10 tahun, pencahayaan di ruang pelayanan sangatlah penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

Melalui Permenkes 75 Tahun 2017, norma pencahayaan di Puskesmas ditetapkan sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Namun, berapa persen pencahayaan yang seharusnya ada di Puskesmas? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Persyaratan Pencahayaan Puskesmas Menurut Permenkes 75 Tahun 2017

1. Persyaratan Pencahayaan Puskesmas Menurut Permenkes 75 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2017 mengatur bahwa pencahayaan minimal di Puskesmas adalah 200 lux pada area umum dan 500 lux pada area pemeriksaan pasien. Lux adalah satuan yang digunakan untuk mengukur intensitas cahaya yang diterima oleh mata manusia.

Dalam memenuhi persyaratan pencahayaan ini, Puskesmas dapat memanfaatkan sumber cahaya alami seperti jendela dan atap tembus cahaya, maupun sumber cahaya buatan seperti lampu hemat energi atau LED. Selain intensitas cahaya, perlu juga memperhatikan warna cahaya yang digunakan agar memberikan kenyamanan dan tidak mempengaruhi penglihatan pasien dan staf medis.

Dengan memenuhi persyaratan pencahayaan yang ditetapkan oleh Permenkes 75 Tahun 2017, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Puskesmas dan memastikan kesehatan masyarakat yang dilayani.

2. Dampak Kurangnya Pencahayaan pada Kesehatan

Kurangnya pencahayaan yang memenuhi standar dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang dilayani. Beberapa dampak yang dapat terjadi antara lain penurunan penglihatan, gangguan tidur, dan kelelahan mata. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja staf medis dan memperburuk kondisi pasien yang tengah dirawat.

Karenanya, pencahayaan yang memenuhi standar harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan dan pengelolaan Puskesmas. Selain itu, pengawasan dan pemeliharaan sistem pencahayaan juga perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisinya selalu optimal dan dapat berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.

3. Pengolahan Limbah Medis Dalam Kaitannya dengan Pencahayaan Puskesmas

Pengolahan limbah medis juga menjadi satu elemen penting dalam Puskesmas. Menurut Permenkes 75 Tahun 2017, pengolahan limbah medis harus dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan pencahayaan yang cukup. Hal ini penting untuk memastikan pengolahan limbah medis dapat dilakukan dengan optimal, aman, dan menghindari risiko kontaminasi.

Pencahayaan yang memenuhi standar tidak hanya penting untuk area pemeriksaan pasien, namun juga di area pengolahan limbah medis. Ini merupakan salah satu cara untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit yang bersumber dari limbah medis.

Dalam upaya pengolahan limbah medis yang aman dan efektif, Puskesmas dapat menggunakan sistem pengelolaan limbah medis yang terintegrasi dengan system pencahayaan yang memadai, sehingga dapat menghasilkan limbah medis yang terkelola dengan baik, aman, dan berdampak positif pada lingkungan sekitar Puskesmas.

4. Biaya dan Efisiensi Pencahayaan Puskesmas

Selain memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan, penyediaan pencahayaan yang memenuhi standar juga harus memperhitungkan aspek biaya dan efisiensi penggunaannya. Dalam jangka panjang, penggunaan sumber cahaya hemat energi dapat dikatakan lebih efisien dan ramah lingkungan dibanding sumber cahaya konvensional.

Beberapa teknologi terbaru seperti lampu LED dapat membantu menghemat konsumsi energi dan biaya pengeluaran. Selain itu, memilih sumber cahaya yang tepat juga dapat membantu memperpanjang umur lampu dan mengurangi risiko kerusakan yang dapat mempengaruhi kinerja staf medis dan pelayanan kesehatan yang terlibat.

Dalam hal ini, perlu ada perhitungan biaya yang baik dalam memilih sumber cahaya, sehingga dapat memastikan efisiensi penggunaan lampu dan mengurangi biaya pengeluaran Puskesmas dalam jangka panjang.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pencahayaan yang memenuhi standar merupakan faktor penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman di Puskesmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *