Kenapa Di Sebut Surat Resmi?
Surat resmi adalah surat yang dibuat oleh sebuah instansi, lembaga, organisasi, maupun perorangan yang bersifat formal. Surat resmi ditulis dengan bahasa formal dan menggunakan kata baku. Hal ini dikarenakan surat resmi bertujuan untuk menyampaikan informasi secara resmi dan menjaga etika bahasa yang berlaku.
Surat resmi juga dikenal dengan sebutan surat dinas, surat kantor, surat bisnis, atau surat amanat. Surat resmi biasanya digunakan untuk menyampaikan informasi penting, mengajukan permintaan, menyampaikan laporan, ataupun mengirimkan undangan.
Surat resmi memiliki beberapa karakteristik, di antaranya adalah:
1. Penggunaan Bahasa Formal
Surat resmi menggunakan bahasa yang sopan dan formal. Penggunaan bahasa yang tepat menunjukkan bahwa pengirim surat resmi menghargai orang yang menerimanya.
2. Penggunaan Kata Baku
Surat resmi menggunakan kata baku yang tepat. Penggunaan kata baku membuat surat resmi lebih mudah dipahami dan menghindari kesalahpahaman.
3. Penggunaan Penomoran
Surat resmi biasanya menggunakan penomoran untuk memudahkan pembaca dalam menemukan informasi yang dicari. Penomoran juga berguna untuk menghindari kesalahpahaman.
4. Penggunaan Tanda Tangan
Surat resmi harus ditandatangani oleh pengirimnya. Tanda tangan ini menunjukkan bahwa surat resmi dibuat oleh pengirim yang sah dan dikirimkan dengan tujuan yang jelas.
5. Penggunaan Tanggal
Surat resmi harus mencantumkan tanggal dikirimkan. Tanggal ini berguna untuk menunjukkan kapan surat resmi dikirimkan dan untuk menghindari kesalahpahaman.
Surat resmi memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Surat resmi digunakan untuk menyampaikan informasi penting, mengajukan permintaan, menyampaikan laporan, ataupun mengirimkan undangan. Dengan menggunakan bahasa yang sopan dan formal, kata baku yang tepat, penomoran, tanda tangan, dan tanggal, surat resmi dapat membantu menyampaikan informasi dengan jelas dan tepat. 18 Apr 2022.