Kapan menyusun RKT?

Posted on

Kapan Menyusun RKT?

Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan suatu dokumen yang menjelaskan tujuan, sasaran, dan strategi yang akan dicapai oleh suatu organisasi/instansi dalam jangka waktu satu tahun. Penyusunan RKT dilakukan seiring dengan agenda penyusunan program dan kebijakan anggaran oleh pimpinan satuan organisasi/ kerja yang akan dicapai pada tahun berjalan.

Penyusunan RKT harus disesuaikan dengan jadwal dan tahapan penyusunan anggaran yang telah ditetapkan oleh pimpinan organisasi/instansi. Jadwal penyusunan RKT biasanya dimulai pada bulan April hingga Juni. Pada bulan April, pimpinan organisasi/instansi harus menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan menjadi dasar untuk menyusun RKT.

Selanjutnya, pada bulan Mei, pimpinan organisasi/instansi harus menyusun RKT yang akan menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). RKT harus disusun dengan menggunakan format yang telah ditetapkan oleh pimpinan organisasi/instansi. RKT harus mencakup semua tujuan, sasaran, dan strategi yang akan dicapai oleh organisasi/instansi pada tahun berjalan.

Selanjutnya, pada bulan Juni, pimpinan organisasi/instansi harus menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan menjadi dasar untuk menyusun anggaran tahunan. RKA harus disusun dengan menggunakan format yang telah ditetapkan oleh pimpinan organisasi/instansi. RKA harus mencakup semua tujuan, sasaran, dan strategi yang akan dicapai oleh organisasi/instansi pada tahun berjalan.

Ketika menyusun RKT, pimpinan organisasi/instansi harus memastikan bahwa RKT tersebut mencakup semua tujuan, sasaran, dan strategi yang akan dicapai oleh organisasi/instansi pada tahun berjalan. Pimpinan organisasi/instansi juga harus memastikan bahwa RKT tersebut disusun dengan format yang telah ditetapkan oleh pimpinan organisasi/instansi.

Penyusunan RKT harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti agar tujuan, sasaran, dan strategi yang akan dicapai oleh organisasi/instansi dapat tercapai. Penyusunan RKT juga harus disesuaikan dengan jadwal dan tahapan penyusunan anggaran yang telah ditetapkan oleh pimpinan organisasi/instansi. Dengan demikian, RKT yang disusun akan menjadi dasar yang kuat untuk mencapai tujuan, sasaran, dan strategi yang telah ditetapkan oleh organisasi/instansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *