Buat NIB di Kantor Apa? Simak Panduannya di Sini

Posted on

Kalbariana.web.id – Jika Anda ingin memulai bisnis, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah membuat NIB atau Nomor Induk Berusaha. Namun, seringkali muncul pertanyaan, buat NIB di kantor apa ya? Berikut panduan singkat untuk Anda.

Definisi NIB

Definisi NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah sistem yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan proses perizinan usaha. NIB sendiri terdiri dari beberapa jenis izin yang diperlukan oleh setiap jenis usaha seperti izin usaha, izin lingkungan, dan izin lainnya.

Cara Membuat NIB

Cara Membuat NIB

1. Persiapkan Dokumen-dokumen

Sebelum membuat NIB, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika memungkinkan.

2. Akses Website OSS

Setelah persiapan dokumen selesai, kamu dapat mengakses website Online Single Submission (OSS) di https://oss.go.id/. Pastikan kamu sudah memiliki akun terlebih dahulu atau mendaftar terlebih dahulu jika belum.

3. Isi Data Diri dan Data Usaha

Setelah berhasil masuk ke dalam akun OSS, kamu akan diarahkan untuk mengisi data diri dan data usaha. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang telah kamu persiapkan sebelumnya.

4. Pilih Jenis Izin yang Dibutuhkan

Pada langkah ini, kamu harus memilih jenis izin yang dibutuhkan. Sebagai contoh, jika kamu ingin membuka toko online, maka kamu harus memilih izin usaha perdagangan.

5. Lampirkan Dokumen Pendukung

Setelah memilih jenis izin, kamu harus mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti SIUP, SITU, dan IMB (jika diperlukan). Pastikan dokumen yang diunggah memiliki ukuran yang sesuai dan format yang diterima oleh OSS.

6. Bayar Biaya Administrasi

Setelah semua dokumen terunggah, kamu akan diminta untuk membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis izin yang kamu pilih. Pastikan kamu membayar biaya administrasi yang tepat agar proses pengajuan izin dapat segera diproses.

7. Tunggu Konfirmasi dari OSS

Setelah selesai melakukan pembayaran, kamu harus menunggu konfirmasi dari OSS mengenai pengajuan izin usaha kamu. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka NIB akan diterbitkan dan kamu dapat mengunduhnya dari akun OSS kamu.

Kantor Apa yang Dapat Membuat NIB

Kantor Apa yang Dapat Membuat NIB

Untuk membuat NIB, kamu dapat mengajukan permohonan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah kamu. Selain itu, kamu juga dapat mengajukan permohonan secara online melalui website OSS. Pastikan kamu memilih kantor DPMPTSP yang terdekat dengan lokasi usahamu agar proses pengajuan izin dapat berjalan dengan lancar.

Kesimpulan

Membuat NIB merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha untuk memulai bisnisnya. Dengan adanya NIB, proses perizinan usaha dapat menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan kamu menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas agar proses pengajuan NIB dapat berjalan dengan lancar.

5 Langkah Mudah untuk Membuat NIB di Kantor Anda

  • 1. Persiapkan dokumen yang diperlukan

    Persiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diperlukan untuk proses pembuatan NIB.

  • 2. Daftarkan akun di portal Online Single Submission (OSS)

    Buat akun di OSS dan lengkapi data perusahaan Anda seperti alamat, jenis usaha, dan informasi lainnya yang dibutuhkan.

  • 3. Isi formulir permohonan NIB di OSS

    Ingin membuat NIB, Anda harus mengisi formulir permohonan di OSS. Pastikan informasi yang Anda berikan lengkap dan akurat agar proses pengajuan NIB berjalan lancar.

  • 4. Tunggu persetujuan dari instansi terkait

    Setelah mengajukan permohonan NIB, Anda harus menunggu persetujuan dari instansi terkait seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau instansi pemerintah lainnya.

  • 5. Ambil NIB Anda di kantor yang ditentukan

    Setelah permohonan Anda disetujui, Anda bisa mengambil NIB di kantor yang ditentukan oleh instansi terkait dan mulai menjalankan bisnis Anda.

  • Buat NIB di Kantor Apa

    Apa itu NIB?

    NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia oleh pemerintah. NIB digunakan untuk mempermudah proses perizinan dan kegiatan usaha.

    Kenapa harus membuat NIB?

    Apabila Anda ingin memulai atau memiliki usaha di Indonesia, maka NIB wajib dimiliki sebagai bentuk legalitas usaha. NIB juga membantu Anda memperoleh izin usaha yang dibutuhkan secara lebih cepat dan mudah karena NIB menggantikan berbagai izin usaha yang sebelumnya harus dibuat secara terpisah.

    Bagaimana cara membuat NIB?

    Untuk membuat NIB, Anda dapat mengakses situs OSS (Online Single Submission) melalui alamat https://oss.go.id/ dan mengikuti langkah-langkah yang ada di dalamnya. Namun, jika Anda kesulitan atau membutuhkan bantuan, Anda dapat menghubungi kantor OSS di kota Anda atau menghubungi konsultan bisnis yang berpengalaman dalam pembuatan NIB.

    Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat NIB?

    Waktu pembuatan NIB bervariasi tergantung pada jenis usaha dan kompleksitas izin yang dibutuhkan. Namun, dengan adanya sistem OSS, waktu pembuatan NIB dapat dipangkas menjadi 1-3 hari kerja saja.

    Apakah ada biaya untuk membuat NIB?

    Biaya pembuatan NIB tergantung pada jenis usaha dan izin yang dibutuhkan. Beberapa izin usaha tidak dikenakan biaya, sementara beberapa izin lainnya dikenakan biaya tertentu. Biaya-biaya tersebut dapat dilihat pada situs OSS.

    Bagaimana cara memeriksa keabsahan NIB?

    Anda dapat melakukan pengecekan keabsahan NIB melalui situs OSS atau melalui kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di kota Anda.

    Jadi, untuk memulai atau memiliki usaha di Indonesia, pastikan Anda telah memiliki NIB yang sah. Selamat berusaha!

    Apa itu OSS Berbasis Risiko? | Video

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *