Bolehkah resign mendadak?

Posted on

Resign adalah hak karyawan, namun bukan berarti bisa dilakukan seenaknya. Resign mendadak adalah ketika seseorang mengundurkan diri dari pekerjaannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Meskipun tidak diinginkan, ada beberapa situasi yang membuat resign mendadak itu diperbolehkan.

Pertama, jika seseorang mengalami kekerasan dari pegawai lainnya. Jika seseorang mengalami kekerasan dari pegawai lainnya, maka ia berhak untuk mengundurkan diri secara mendadak. Kekerasan dapat berupa fisik, verbal, atau psikologis. Jika seseorang merasa tidak aman di tempat kerja, maka ia berhak untuk mengundurkan diri secara mendadak.

Kedua, jika atasan atau rekan kerja melakukan pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah ketika seseorang menggunakan kata-kata atau tindakan yang tidak pantas untuk menyakiti atau mengancam orang lain. Jika seseorang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, maka ia berhak untuk mengundurkan diri secara mendadak.

Ketiga, jika seseorang tidak dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Jika seseorang tidak dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, maka ia berhak untuk mengundurkan diri secara mendadak. Hal ini karena ia tidak dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan efisien.

Meskipun demikian, para pekerja harus berhati-hati saat memutuskan untuk resign mendadak. Resign mendadak dapat menyebabkan masalah yang serius bagi perusahaan, terutama jika tidak ada alasan yang jelas. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk resign mendadak, para pekerja harus mempertimbangkan dengan hati-hati.

Di sisi lain, jika seseorang telah memutuskan untuk resign mendadak, maka ia harus memberitahukan kepada atasannya sebelum 5 Januari 2023. Hal ini penting untuk memberi perusahaan waktu yang cukup untuk mencari pengganti yang tepat.

Dalam kesimpulannya, resign mendadak adalah hak karyawan, namun bukan berarti bisa dilakukan seenaknya. Ada beberapa situasi yang membuat resign mendadak itu diperbolehkan, seperti mengalami kekerasan dari pegawai lainnya, atasan atau rekan kerja melakukan pelecehan seksual, dan tidak dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Namun, para pekerja harus berhati-hati saat memutuskan untuk resign mendadak. Jika seseorang telah memutuskan untuk resign mendadak, maka ia harus memberitahukan kepada atasannya sebelum 5 Januari 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *