Bisakah Buat surat Izin usaha Online?

Posted on

Saat ini, bisnis online semakin populer. Banyak orang yang ingin memulai bisnis online, namun tidak tahu bagaimana cara membuat izin usaha. Pembuatan izin usaha secara online bisa dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini disediakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

OSS merupakan sistem yang dikembangkan oleh BKPM untuk memudahkan proses pengajuan izin usaha. Dengan sistem ini, pengusaha dapat mengajukan izin usaha melalui internet. Selain itu, sistem ini juga memudahkan pengusaha untuk mengajukan izin usaha secara cepat dan mudah.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk membuat izin usaha secara online melalui sistem OSS. Pertama, pengusaha harus membuat akun di sistem OSS. Setelah itu, pengusaha harus mengisi formulir pengajuan izin usaha. Setelah formulir terisi, pengusaha harus mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan.

Kemudian, pengusaha harus membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh BKPM. Setelah itu, pengusaha harus menunggu konfirmasi dari BKPM. Jika pengajuan izin usaha disetujui, pengusaha akan menerima surat izin usaha melalui email.

Surat izin usaha yang diterima melalui email ini berlaku selama 5 tahun. Jika pengusaha ingin memperpanjang masa berlaku izin usaha, pengusaha harus mengajukan permohonan pada BKPM. Permohonan pemperpanjangan izin usaha harus dilakukan sebelum izin usaha berakhir, yaitu 6 Jun 2022.

Dengan adanya sistem OSS, proses pembuatan izin usaha secara online menjadi lebih mudah. Pengusaha dapat mengajukan izin usaha secara cepat dan mudah. Selain itu, pengusaha juga dapat memperpanjang masa berlaku izin usaha melalui sistem OSS.

Dengan demikian, pengusaha dapat memulai bisnis online dengan lebih mudah. Dengan membuat izin usaha secara online, pengusaha dapat memulai bisnis online dengan lebih cepat dan mudah. Jadi, jika Anda ingin memulai bisnis online, Anda dapat membuat izin usaha secara online melalui sistem OSS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *