Bikin surat kesehatan di klinik berapa?

Posted on

Tahun ini, banyak orang yang membutuhkan surat kesehatan untuk keperluan tertentu. Surat kesehatan ini biasanya dikeluarkan oleh klinik atau rumah sakit. Namun, ada juga beberapa klinik yang menyediakan layanan pembuatan surat kesehatan. Jika Anda ingin membuat surat kesehatan di klinik, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan.

Pertama, Anda harus membawa kartu identitas berupa KTP, baik yang asli ataupun yang fotokopi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah orang yang benar-benar membuat surat kesehatan.

Kedua, Anda harus mempersiapkan biaya administrasi. Membuat surat keterangan sehat dikenakan biaya administrasi, sekitar Rp10-50 ribu bergantung tempat Anda mengurusnya.

Ketiga, Anda harus mempersiapkan jadwal kunjungan Anda. Biasanya, Anda harus mengurus surat kesehatan ini paling lambat satu minggu sebelum tanggal yang ditentukan. Misalnya, jika Anda membutuhkan surat kesehatan untuk 26 Jun 2022, maka Anda harus mengurusnya paling lambat 19 Jun 2022.

Keempat, Anda harus mempersiapkan dokumen lain yang diperlukan. Biasanya, klinik atau rumah sakit akan meminta Anda untuk membawa dokumen lain seperti surat keterangan dokter, hasil pemeriksaan laboratorium, dan lain-lain.

Itulah beberapa tips yang bisa Anda lakukan jika ingin membuat surat kesehatan di klinik. Pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses pembuatan surat kesehatan berjalan lancar. Selamat mencoba!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *