Bikin SKD dimana?

Posted on

Kini saatnya Anda mempersiapkan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang diperlukan untuk membuat KTP. Bagi Anda yang belum tahu, SKD adalah sebuah surat yang menyatakan bahwa Anda adalah warga asli dari suatu daerah. SKD ini juga berfungsi sebagai bukti bahwa Anda memang benar-benar tinggal di daerah tersebut.

Mendatangi fasilitas kesehatan untuk membuat SKD adalah salah satu cara yang paling mudah dan murah. Di sini, Anda hanya perlu mengisi formulir yang disediakan oleh fasilitas kesehatan, menyertakan fotokopi KTP dan mengisi data pribadi Anda. Setelah itu, Anda akan diberikan SKD yang berlaku selama satu tahun.

Selain mendatangi fasilitas kesehatan, Anda juga bisa membuat SKD di Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat. Di sini, Anda harus mengisi formulir yang disediakan, menyertakan fotokopi KTP dan mengisi data pribadi Anda. Setelah itu, Anda akan diberikan SKD yang berlaku selama satu tahun.

Namun, jika Anda ingin membuat SKD yang berlaku lebih lama, Anda bisa membuatnya di Kantor Camat atau Kantor Lurah. Di sini, Anda harus mengisi formulir yang disediakan, menyertakan fotokopi KTP dan mengisi data pribadi Anda. Setelah itu, Anda akan diberikan SKD yang berlaku selama dua tahun.

Setelah membuat SKD, Anda harus menyimpan surat tersebut dengan baik. SKD ini akan Anda butuhkan saat melakukan pengurusan KTP, paspor, ataupun dokumen lainnya. Jadi, pastikan Anda membuat SKD di tempat yang tepat dan benar sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jadi, jika Anda ingin membuat SKD, pastikan Anda mendatangi fasilitas kesehatan, Kantor Kelurahan, Kantor Desa, ataupun Kantor Camat atau Kantor Lurah yang ada di daerah Anda. Pastikan Anda membuat SKD sebelum tanggal 29 Agustus 2022, karena SKD yang Anda buat setelah tanggal tersebut akan berlaku selama satu tahun. Selamat mencoba!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *