Berapa Persen gaji guru honorer dari dana BOS?

Posted on

Berapa Persen Gaji Guru Honorer dari Dana BOS?

Gaji guru honorer merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pendidikan. Gaji guru honorer ditentukan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dalam hal ini, dana BOS berperan sebagai sumber pendanaan bagi gaji guru honorer.

Dalam Pasal 40 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa pembayaran honor atau gaji untuk guru honorer dapat menggunakan dana maksimal 50 persen dari dana BOS Reguler yang diterima oleh satuan pendidikan. Dengan demikian, berapa persen gaji guru honorer dari dana BOS adalah 50 persen.

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa pembayaran gaji guru honorer juga dapat menggunakan dana lain selain dana BOS. Misalnya, gaji guru honorer dapat juga dibayarkan dari dana pengembangan profesi guru, dana operasional sekolah tambahan, dan dana lain yang disediakan oleh pemerintah.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jumlah gaji guru honorer yang dibayarkan dari dana BOS juga dapat berubah setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan jumlah dana BOS yang diterima oleh satuan pendidikan juga dapat berubah setiap tahunnya.

Oleh karena itu, para pimpinan sekolah perlu memperhatikan perubahan jumlah dana BOS yang diterima oleh satuan pendidikan setiap tahunnya. Dengan begitu, pimpinan sekolah dapat menyesuaikan jumlah gaji guru honorer yang dibayarkan dari dana BOS sesuai dengan jumlah dana BOS yang diterima oleh satuan pendidikan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa berapa persen gaji guru honorer dari dana BOS adalah 50 persen. Namun, jumlah gaji guru honorer yang dibayarkan dari dana BOS dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan jumlah dana BOS yang diterima oleh satuan pendidikan. Pembayaran gaji guru honorer juga dapat menggunakan dana lain selain dana BOS.

Demikian informasi mengenai berapa persen gaji guru honorer dari dana BOS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pimpinan sekolah dan guru honorer. 15 Jan 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *