Bagaimana cara daftar online ke Puskesmas?

Posted on

in step 3.

Bagaimana Cara Daftar Online ke Puskesmas?

Pendaftaran online ke Puskesmas dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JakSehat. Pertama, pengguna harus membuka aplikasi JakSehat dan memilih E-Registrasi Puskesmas. Setelah itu, pengguna harus memasukkan NIK KTP dan memilih metode pembayaran (BPJS atau Non-BPJS). Kemudian, pengguna harus memilih puskesmas yang dituju dan poli yang dituju. Sebagai referensi, pendaftaran online ke Puskesmas dapat dilakukan mulai tanggal 15 September 2022.

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi lainnya, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan tanggal lahir. Pengguna juga harus memilih jenis layanan yang dibutuhkan, seperti layanan kesehatan mata, kulit, atau gigi. Setelah mengisi semua informasi, pengguna harus mengklik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Selain mengisi informasi pribadi, pengguna juga harus mengunggah beberapa dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu BPJS. Ini penting untuk memastikan bahwa pendaftaran berhasil dan informasi yang dimasukkan oleh pengguna valid. Setelah mengunggah dokumen, pengguna harus mengklik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah pendaftaran berhasil, pengguna akan menerima konfirmasi melalui email atau SMS. Konfirmasi ini akan berisi informasi tentang tanggal dan waktu pemeriksaan, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk mengikuti pemeriksaan. Pengguna juga akan menerima nomor antrian yang harus dibawa saat mengunjungi Puskesmas. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna dapat dengan mudah mendaftar online ke Puskesmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *