Apakah wali kelas dihitung berapa jam?

Posted on

Apakah Wali Kelas Dihitung Berapa Jam?

Tahun ini, banyak guru yang bertanya-tanya apakah tugas tambahan sebagai wali kelas dihitung berapa jam? Wali kelas adalah tugas tambahan yang diberikan kepada 1 orang guru per tahun dengan beban kerja setara dengan 2 jam tatap muka. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah tugas tambahan ini dihitung sebagai jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memahami dulu bahwa tugas tambahan sebagai wali kelas adalah bagian dari tugas guru sertifikasi. Guru sertifikasi harus mengajar tatap muka sebanyak 22 jam per minggu, dan tugas tambahan sebagai wali kelas akan mencukupkan beban jam tatap muka wajib tersebut.

Oleh karena itu, tugas tambahan sebagai wali kelas dihitung sebagai jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi. Artinya, guru yang menjadi wali kelas akan mendapatkan kredit jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi. Namun, tugas tambahan ini tidak akan dicantumkan dalam daftar jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi.

Selain itu, tugas tambahan sebagai wali kelas juga dapat dihitung sebagai jam tatap muka tambahan. Artinya, guru yang menjadi wali kelas akan mendapatkan kredit jam tatap muka tambahan. Namun, tugas tambahan ini juga tidak akan dicantumkan dalam daftar jam tatap muka tambahan.

Jadi, apakah wali kelas dihitung berapa jam? Jawabannya adalah tugas tambahan sebagai wali kelas dihitung sebagai jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi, dan juga dapat dihitung sebagai jam tatap muka tambahan. Namun, tugas tambahan ini tidak akan dicantumkan dalam daftar jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi maupun jam tatap muka tambahan.

Untuk menjadi wali kelas, guru harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Persyaratan ini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dengan memenuhi persyaratan ini, guru akan dapat menjalankan tugas tambahan sebagai wali kelas dengan baik dan berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tugas tambahan sebagai wali kelas dihitung sebagai jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi, dan juga dapat dihitung sebagai jam tatap muka tambahan. Namun, tugas tambahan ini tidak akan dicantumkan dalam daftar jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi maupun jam tatap muka tambahan. Guru yang ingin menjadi wali kelas harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah agar dapat menjalankan tugas tambahan ini dengan baik dan berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.

Gravatar Image
Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *