Apakah S2 bisa langsung jadi dosen?

Posted on

Tahun 2021 ini adalah tahun yang tepat untuk mengejar karir menjadi dosen. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah seseorang bisa langsung menjadi dosen setelah lulus S2? Jawabannya adalah iya, seseorang bisa langsung menjadi dosen setelah lulus S2.

Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seseorang yang telah lulus S2 dapat langsung menjadi dosen. Undang-undang ini menyatakan bahwa minimal kualifikasi akademik yang diperlukan untuk menjadi dosen adalah Magister (S2).

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon dosen. Pertama, calon dosen harus memiliki ijazah S2 yang sah dan valid. Kedua, calon dosen harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengajar di sekolah atau universitas. Ketiga, calon dosen harus memiliki pengalaman mengajar minimal satu tahun.

Selain itu, calon dosen juga harus mengikuti tes kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Tes ini akan menguji kemampuan calon dosen dalam bidang akademik dan keterampilan mengajar. Setelah lulus tes ini, calon dosen akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa ia telah lulus tes kompetensi dan siap untuk menjadi dosen.

Untuk menjadi dosen, calon dosen juga harus mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pelatihan ini akan mengajarkan calon dosen tentang materi yang akan diajarkan, cara mengajar, dan cara mengelola kelas. Setelah menyelesaikan pelatihan ini, calon dosen akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa ia telah lulus pelatihan dan siap untuk menjadi dosen.

Jadi, untuk menjadi dosen, seseorang harus lulus S2 dan mengikuti tes kompetensi serta pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah. Setelah lulus tes dan pelatihan, seseorang bisa langsung menjadi dosen. Namun, calon dosen harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Syarat-syarat ini harus dipenuhi paling lambat 7 November 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *