Apakah Membuat SKTM Gratis?
SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyatakan bahwa seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. SKTM ini biasanya digunakan untuk mendapatkan berbagai macam bantuan dari pemerintah, seperti bantuan biaya pendidikan, bantuan biaya pengobatan, bantuan biaya kebutuhan pokok, dan lain sebagainya.
Tahun ini, pemerintah telah membuat proses pembuatan SKTM semakin mudah dan cepat. Pembuatan SKTM ini memiliki proses yang cepat, yaitu hanya satu hari kerja setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Selain itu, pembuatan SKTM juga tidak dipungut biaya sama sekali.
Untuk membuat SKTM, Anda harus mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan. Berkas-berkas tersebut antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW
4. Fotokopi Bukti Pembayaran Listrik
5. Fotokopi Bukti Pembayaran Air
6. Fotokopi Bukti Pembayaran PBB
7. Fotokopi Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
8. Fotokopi Bukti Pembayaran Pajak Properti
9. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah
10. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Camat
11. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa
12. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Sosial
13. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Kantor Urusan Agama
14. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Kesehatan
15. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Pendidikan
16. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
17. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Perhubungan
18. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum
19. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
20. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Pertanian
21. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Kehutanan
22. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
23. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
24. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Perdagangan
25. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
26. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
27. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Perhubungan
28. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum
29. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
30. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Pertanian
31. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Kehutanan
32. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Setelah semua berkas lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan SKTM kepada pemerintah setempat. Pemerintah akan memeriksa berkas-berkas yang telah Anda ajukan dan jika berkas-berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka SKTM akan dikeluarkan dalam waktu satu hari kerja.
Dengan demikian, pembuatan SKTM tahun ini telah menjadi lebih mudah dan cepat. Pembuatan SKTM ini memiliki proses yang cepat, yaitu hanya satu hari kerja setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Selain itu, pembuatan SKTM juga tidak dipungut biaya sama sekali.
Jadi, jika Anda membutuhkan SKTM, Anda dapat membuatnya dengan mudah dan cepat tanpa harus membayar biaya apapun. Ini tentu akan membantu Anda dalam mengurus berbagai macam bantuan yang diberikan oleh pemerintah. 26 Jul 2022.