Apakah KTP lama masih bisa digunakan?

Posted on

.

Pada Awal tahun 2014, berakhirnya berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) model lama dan mulai diberlakukan KTP elektronik (e-KTP). Namun hingga kini masih banyak warga yang belum mendapatkan KTP elektronik. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah KTP lama masih bisa digunakan? Berikut ini adalah pembahasan mengenai hal tersebut.

KTP Lama Masih Bisa Digunakan

KTP lama masih bisa digunakan untuk berbagai keperluan. KTP lama dapat digunakan untuk mengurus pembuatan SIM, pengurusan surat-surat penting, dan juga dapat digunakan sebagai bukti identitas. Namun, meskipun KTP lama masih bisa digunakan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

KTP Lama Tidak Bisa Digunakan

KTP lama tidak bisa digunakan untuk keperluan pembuatan paspor, pembuatan visa, dan pembuatan dokumen-dokumen lainnya yang memerlukan bukti identitas yang valid. Selain itu, KTP lama juga tidak bisa digunakan untuk keperluan pembuatan e-KTP.

Ketentuan Pembuatan KTP Elektronik

KTP elektronik merupakan bukti identitas yang sah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. KTP elektronik harus dibuat oleh setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Untuk membuat KTP elektronik, warga negara Indonesia harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketentuan Penggunaan KTP Lama

KTP lama masih bisa digunakan untuk berbagai keperluan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. KTP lama tidak bisa digunakan untuk keperluan pembuatan paspor, pembuatan visa, dan pembuatan dokumen-dokumen lainnya yang memerlukan bukti identitas yang valid. Selain itu, KTP lama juga tidak bisa digunakan untuk keperluan pembuatan e-KTP.

Ketentuan Penggantian KTP Lama

KTP lama yang hilang atau rusak harus diganti dengan KTP elektronik. Untuk mengganti KTP lama, warga negara Indonesia harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

FAQ Apakah KTP Lama Masih Bisa Digunakan?

Q1. Apakah KTP lama masih bisa digunakan?
A1. Ya, KTP lama masih bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. KTP lama tidak bisa digunakan untuk keperluan pembuatan paspor, pembuatan visa, dan pembuatan dokumen-dokumen lainnya yang memerlukan bukti identitas yang valid.

Q2. Bagaimana cara mengganti KTP lama?
A2. KTP lama yang hilang atau rusak harus diganti dengan KTP elektronik. Untuk mengganti KTP lama, warga negara Indonesia harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Q3. Apakah KTP lama bisa digunakan untuk pembuatan paspor?
A3. Tidak, KTP lama tidak bisa digunakan untuk keperluan pembuatan paspor, pembuatan visa, dan pembuatan dokumen-dokumen lainnya yang memerlukan bukti identitas yang valid.

Q4. Apakah KTP lama bisa digunakan untuk pembuatan SIM?
A4. Ya, KTP lama masih bisa digunakan untuk mengurus pembuatan SIM.

Q5. Apakah KTP lama bisa digunakan untuk pembuatan e-KTP?
A5. Tidak, KTP lama tidak bisa digunakan untuk keperluan pembuatan e-KTP.

Q6. Apakah KTP lama bisa digunakan untuk pengurusan surat-surat penting?
A6. Ya, KTP lama masih bisa digunakan untuk pengurusan surat-surat penting.

Q7. Apakah KTP lama bisa digunakan sebagai bukti identitas?
A7. Ya, KTP lama masih bisa digunakan sebagai bukti identitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *