Apakah KK asli sekarang warna putih?

Posted on

.

Paragraf Pembukaan
Pada 8 Februari 2022, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengumumkan bahwa penggunaan kertas HVS putih biasa untuk dokumen seperti KK, Akta Lahir, dan Akta Kematian sudah berlaku sejak 2019. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah KK asli sekarang warna putih?

Topik 1: Penggunaan Kertas HVS Putih
Penggunaan kertas HVS putih biasa untuk dokumen seperti KK, Akta Lahir, dan Akta Kematian sudah berlaku sejak 2019. Kertas HVS putih biasa ini memiliki berbagai macam ukuran, mulai dari A4, A5, hingga F4. Kertas HVS putih biasa ini juga memiliki ketebalan yang berbeda-beda, mulai dari 70 gram hingga 100 gram. Kertas HVS putih biasa ini juga memiliki tekstur yang berbeda-beda, mulai dari halus hingga kasar.

Topik 2: Perbedaan Kertas HVS Putih dan Kertas HVS Berwarna
Kertas HVS putih biasa berbeda dengan kertas HVS berwarna. Kertas HVS berwarna memiliki warna-warna yang berbeda-beda, mulai dari biru, hijau, merah, dan lain-lain. Kertas HVS berwarna juga memiliki ketebalan yang berbeda-beda, mulai dari 80 gram hingga 120 gram. Kertas HVS berwarna juga memiliki tekstur yang berbeda-beda, mulai dari halus hingga kasar.

Topik 3: Kelebihan Kertas HVS Putih
Kertas HVS putih biasa memiliki beberapa kelebihan. Pertama, kertas HVS putih biasa lebih mudah dicetak dan dibaca. Kedua, kertas HVS putih biasa lebih hemat biaya dibandingkan dengan kertas HVS berwarna. Ketiga, kertas HVS putih biasa lebih mudah ditemukan di toko-toko kertas.

Topik 4: Apakah KK Asli Sekarang Warna Putih?
Jawabannya adalah Ya. KK asli sekarang warna putih karena penggunaan kertas HVS putih biasa untuk dokumen seperti KK, Akta Lahir, dan Akta Kematian sudah berlaku sejak 2019. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, pada 8 Februari 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *