Apakah boleh resign tanpa pamit?

Posted on

Apakah Boleh Resign Tanpa Pamit?

Resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan adalah salah satu cara untuk mengakhiri hubungan kerja. Banyak orang yang berpikir bahwa resign tanpa pamit adalah hal yang baik karena mereka bisa menghemat waktu dan biaya. Namun, ada beberapa kerugian yang bisa kamu rasakan jika melakukan resign tanpa pamit.

Salah satu kerugian yang bisa kamu rasakan jika melakukan resign tanpa pamit adalah tidak mendapatkan gaji. Jangankan gaji, surat rekomendasi pekerjaan saja tidak akan kamu dapatkan. Hal ini karena resign tanpa pamit berarti kamu tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Selain itu, resign tanpa pamit juga bisa menyebabkan masalah hukum. Jika kamu melanggar jangka waktu kontrak kerja, bisa-bisa malah kamu yang akan dikenakan denda. Oleh karena itu, sebelum melakukan resign tanpa pamit, pastikan bahwa kamu telah memenuhi semua kewajiban hukum yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Kerugian lain yang bisa kamu rasakan jika melakukan resign tanpa pamit adalah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman baru. Jika kamu resign tanpa pamit, maka kamu tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan keahlian baru.

Kesimpulannya, resign tanpa pamit adalah hal yang tidak disarankan. Jika kamu memutuskan untuk resign, pastikan bahwa kamu telah memenuhi semua kewajiban hukum dan telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Jangan lupa untuk memberikan pamit kepada atasan dan rekan kerja kamu sebelum kamu mengundurkan diri pada 16 Agustus 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *