Apakah boleh izin sakit saat kerja?

Posted on

Apakah boleh izin sakit saat kerja?

Apabila Anda mengalami sakit saat bekerja, Anda mungkin bertanya-tanya apakah Anda diperbolehkan untuk mengambil izin sakit. Kamu perlu tahu bahwa izin sakit karyawan telah diatur ke dalam Pasal 93 UU Ketenagakerjaan. Dalam UU tersebut, tertulis bahwa karyawan diperbolehkan mengajukan cuti sakit. Hal ini berlaku juga untuk perempuan yang mengalami sakit saat hari pertama dan kedua haid.

Menurut Pasal 93 UU Ketenagakerjaan, karyawan yang sakit memiliki hak untuk mengambil izin sakit. Karyawan dapat mengajukan izin sakit selama tidak lebih dari 14 hari dalam setahun kalender. Selama masa izin sakit, karyawan akan tetap menerima upah yang sama seperti saat bekerja.

Selain itu, karyawan juga berhak untuk mengajukan izin sakit jika mereka mengalami sakit yang berhubungan dengan kehamilan. Karyawan yang mengajukan izin sakit karena kehamilan akan menerima upah selama masa izin sakit. Namun, jumlah upah yang diterima karyawan akan berbeda tergantung pada jenis izin sakit yang diajukan.

Karyawan juga dapat mengajukan izin sakit jika mereka mengalami sakit yang berhubungan dengan kondisi medis. Dalam hal ini, karyawan harus menyertakan surat keterangan dokter saat mengajukan izin sakit. Jika karyawan tidak dapat menyertakan surat keterangan dokter, maka izin sakit tidak akan diberikan.

Untuk memastikan bahwa izin sakit yang diajukan oleh karyawan dapat diterima, maka karyawan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Karyawan harus mengajukan izin sakit kepada perusahaan secara tertulis. Perusahaan akan meninjau permohonan izin sakit dan memberikan keputusan yang tepat.

Jadi, jika Anda mengalami sakit saat bekerja, Anda berhak untuk mengajukan izin sakit. Namun, Anda harus memastikan bahwa Anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa Anda menyertakan surat keterangan dokter jika Anda mengajukan izin sakit karena kondisi medis. Dengan demikian, Anda dapat yakin bahwa izin sakit yang Anda ajukan akan diterima oleh perusahaan. 14 Feb 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *