Apa saja syarat labeling?

Posted on

Label Pangan nama produk merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mengelabel produk pangan. Label ini harus mencantumkan nama produk yang jelas dan dapat dibaca dengan mudah. Selain itu, label ini juga harus mencantumkan daftar bahan yang digunakan dalam pembuatan produk pangan.

Berat bersih atau isi bersih juga harus dicantumkan dalam label pangan. Berat bersih atau isi bersih adalah berat produk pangan setelah dikurangi berat kemasan. Berat bersih atau isi bersih ini harus dicantumkan dalam label pangan agar pembeli dapat mengetahui berapa banyak produk yang akan didapatkan.

Selain itu, label pangan juga harus mencantumkan nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor produk pangan. Hal ini penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas produk yang dibeli. Jika terjadi masalah dengan produk, pembeli dapat menghubungi pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Halal bagi yang dipersyaratkan juga harus dicantumkan dalam label pangan. Produk pangan yang dijual di pasar harus memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika produk pangan tidak memenuhi persyaratan halal, maka produk tersebut tidak boleh dijual di pasar.

Tanggal dan kode produksi juga harus dicantumkan dalam label pangan. Tanggal dan kode produksi ini berfungsi untuk mengetahui kapan produk pangan tersebut diproduksi dan dari mana produk tersebut berasal. Dengan mengetahui tanggal dan kode produksi, pembeli dapat memastikan bahwa produk yang dibeli adalah produk yang masih layak untuk dikonsumsi.

Keterangan kedaluwarsa juga harus dicantumkan dalam label pangan. Keterangan kedaluwarsa ini berfungsi untuk mengetahui kapan produk pangan tersebut kadaluwarsa. Dengan mengetahui kapan produk tersebut kadaluwarsa, pembeli dapat memastikan bahwa produk yang dibeli masih layak untuk dikonsumsi.

Nomor izin edar juga harus dicantumkan dalam label pangan. Nomor izin edar ini berfungsi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas produk yang dijual. Dengan mengetahui nomor izin edar, pembeli dapat memastikan bahwa produk yang dibeli adalah produk yang asli dan layak untuk dikonsumsi.

Selain itu, label pangan juga harus mencantumkan item lainnya seperti kandungan gizi, cara penyimpanan, cara penggunaan, dan lain sebagainya. Dengan mencantumkan item-item tersebut, pembeli dapat memastikan bahwa produk yang dibeli memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat labeling yang harus dipenuhi oleh produk pangan adalah nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, nomor izin edar, dan item lainnya. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, produk pangan akan aman untuk dikonsumsi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *