Apa Kriteria Penerima PIP?

Posted on

Kalbariana.web.id – PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan sosial pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu dengan sejumlah kriteria penerima. Berikut adalah kriteria penerima Pip yang harus diketahui.

Apa Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)?

Apa Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar atau yang lebih dikenal dengan sebutan PIP adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini ditujukan bagi siswa-siswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki potensi akademik tinggi namun terkendala oleh kondisi ekonomi keluarga. Namun, bukan semua siswa dari keluarga kurang mampu dapat menerima bantuan PIP. Maka dari itu, dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai kriteria penerima PIP.

Kriteria Umum Penerima PIP

Secara umum, kriteria penerima PIP adalah siswa berusia minimal 6 tahun hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Keluarga tidak mampu ini ditentukan dari tingkat kebutuhan yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, siswa yang menerima PIP harus terdaftar di sekolah formal mulai dari SD hingga SMA. Penerima PIP juga harus memiliki potensi akademik yang baik.

Kriteria Khusus Penerima PIP

Selain kriteria umum, terdapat beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh siswa untuk dapat menerima bantuan PIP. Kriteria khusus tersebut antara lain:

1. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain

Siswa yang ingin menerima bantuan PIP tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini karena PIP sudah menjadi salah satu program bantuan sosial dari pemerintah.

2. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu

Kriteria ini sudah dijelaskan di atas bahwa siswa yang ingin menerima PIP harus berasal dari keluarga tidak mampu. Keluarga tidak mampu ini ditentukan dari tingkat kebutuhan yang ditentukan oleh pemerintah.

3. Memiliki Prestasi Akademik Tinggi

PIP diberikan kepada siswa yang memiliki potensi akademik tinggi. Oleh karena itu, siswa yang ingin menerima bantuan PIP harus memiliki prestasi akademik yang baik seperti nilai rapor yang tinggi atau pernah meraih juara di perlombaan akademik.

4. Terdaftar di Sekolah Formal

Siswa yang ingin menerima bantuan PIP harus terdaftar di sekolah formal mulai dari SD hingga SMA.

5. Tidak Telah Mendapatkan Beasiswa

Penerima PIP juga tidak boleh sudah menerima beasiswa dari pihak manapun.

Cara Mendaftar Penerima PIP

Bagi siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP, dapat mendaftar melalui sekolah tempat siswa tersebut bersekolah. Sekolah akan membantu dalam mengajukan permohonan PIP ke Dinas Pendidikan setempat melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah permohonan disetujui, bantuan PIP akan diberikan langsung melalui rekening bank yang telah terdaftar.

Kesimpulan

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Kriteria penerima PIP adalah siswa berusia minimal 6 tahun hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki potensi akademik tinggi. Selain itu, siswa yang menerima PIP juga harus terdaftar di sekolah formal mulai dari SD hingga SMA dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain atau beasiswa dari pihak manapun. Bagi siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP, dapat mendaftar melalui sekolah tempat siswa tersebut bersekolah.

Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

  • 1. Keluarga tidak mampu secara ekonomi

  • 2. Siswa memiliki nilai rapor yang baik

  • 3. Siswa berasal dari daerah terpencil atau daerah tertinggal

  • 4. Siswa yang berasal dari keluarga yang memiliki anggota keluarga yang cacat atau memiliki penyakit kronis

  • 5. Siswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan

  • 6. Siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik yang memenuhi syarat

  • 7. Siswa yatim piatu atau anak asuh panti asuhan

  • 8. Siswa yang dibesarkan oleh orang tua tunggal

  • 9. Siswa yang berasal dari keluarga terpidana atau bermasalah dengan hukum

  • 10. Siswa yang berasal dari keluarga yang menjadi korban bencana alam atau konflik sosial

  • FAQs: Apa Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)?

    FAQs: Apa Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)?

    Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.

    Apa kriteria penerima PIP?

    Kriteria penerima PIP antara lain:

    • Calon penerima berasal dari keluarga kurang mampu atau berstatus sebagai anak yatim piatu
    • Calon penerima harus bersekolah di jenjang pendidikan SD, SMP, atau SMA
    • Calon penerima harus memiliki prestasi akademik yang baik
    • Calon penerima harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

    Bagaimana cara mendaftar PIP?

    Cara mendaftar PIP adalah sebagai berikut:

    1. Mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan setempat
    2. Melengkapi formulir pendaftaran
    3. Melampirkan persyaratan yang diminta seperti kartu keluarga, KTP orangtua/wali, dan NISN

    Apakah bantuan PIP diberikan dalam bentuk apa?

    Bantuan PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, dan alat tulis.

    Bagaimana cara mengetahui apakah sudah diterima sebagai penerima PIP?

    Setelah mendaftar, calon penerima akan diumumkan melalui pengumuman di sekolah masing-masing atau melalui website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id

    pip.kemdikbud.go.id

    Jangan lupa untuk selalu memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam pendaftaran PIP agar dapat menjadi penerima bantuan pendidikan ini. Tetap semangat dalam menuntut ilmu!

    Diseminasi Riset “Inklusi Disabilitas dan Aksesibilitas di Angkutan Umum Indonesia” | Video

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *