Apa perbedaan lampiran dan perihal surat pada surat dinas?

Posted on

Apa Perbedaan Lampiran dan Perihal Surat pada Surat Dinas?

Surat dinas adalah salah satu jenis surat yang sering digunakan untuk berkomunikasi antar instansi atau antar perusahaan. Surat dinas biasanya berisi instruksi, perintah, atau informasi penting yang harus diketahui oleh penerima. Surat dinas juga biasanya mencantumkan lampiran dan perihal surat. Namun, banyak orang yang bingung mengenai apa perbedaan antara lampiran dan perihal surat.

Hal atau perihal surat berarti soal atau perkara yang dibicarakan dalam surat. Hal surat ini ditulis di bagian atas surat dinas, diikuti dengan tanda titik dua. Contohnya, “Permohonan Penggantian Barang Rusak:”. Hal surat berfungsi untuk menjelaskan isi surat dan membantu penerima untuk memahami isi surat dengan lebih baik.

Adapun lampiran merupakan penjelas atas sejumlah dokumen yang disertakan dalam surat tersebut. Lampiran biasanya berupa dokumen pendukung yang berisi informasi lebih rinci mengenai isi surat. Lampiran juga dapat berupa foto, laporan, atau dokumen lain yang dapat membantu penerima memahami isi surat dengan lebih baik. Lampiran ditulis di bagian bawah surat dinas, diikuti dengan tanda titik dua. Contohnya, “Lampiran: Foto Barang Rusak”.

Kesimpulannya, perbedaan antara lampiran dan perihal surat pada surat dinas adalah bahwa hal surat berisi informasi singkat mengenai isi surat, sedangkan lampiran berisi dokumen pendukung yang berisi informasi lebih rinci mengenai isi surat. Hal surat dan lampiran ditulis diawali huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua. Dengan mengetahui perbedaan antara lampiran dan perihal surat, Anda dapat menulis surat dinas dengan lebih baik dan efektif.

Gravatar Image
Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *