Siapa yg tidak boleh jadi saksi?

Posted on

.

Ketika berbicara tentang saksi, maka tidak semua orang bisa menjadi saksi. Hukum yang berlaku di Indonesia menyatakan bahwa ada beberapa orang yang tidak boleh menjadi saksi dalam suatu persidangan. Pertama, saudara laki-laki dan saudara perempuan, serta ipar laki-laki dan perempuan dari salah satu pihak, tidak diperbolehkan menjadi saksi. Kedua, keluarga sedarah menurut keturunan yang lurus dan saudara laki-laki dan perempuan dari laki atau isteri salah satu pihak, juga tidak diperbolehkan menjadi saksi.

Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 29 Maret 2022. Oleh karena itu, ada beberapa topik yang berkaitan dengan siapa yang tidak boleh menjadi saksi. Pertama, adalah tentang saudara laki-laki dan saudara perempuan, serta ipar laki-laki dan perempuan dari salah satu pihak. Kedua, tentang keluarga sedarah menurut keturunan yang lurus dan saudara laki-laki dan perempuan dari laki atau isteri salah satu pihak. Ketiga, tentang persyaratan untuk menjadi saksi. Keempat, tentang hak-hak saksi.

Untuk pertama, saudara laki-laki dan saudara perempuan, serta ipar laki-laki dan perempuan dari salah satu pihak, tidak diperbolehkan menjadi saksi. Hal ini dikarenakan konflik kepentingan yang mungkin terjadi. Selain itu, saudara laki-laki dan saudara perempuan, serta ipar laki-laki dan perempuan dari salah satu pihak, juga tidak memiliki kemampuan untuk menilai secara obyektif.

Kedua, keluarga sedarah menurut keturunan yang lurus dan saudara laki-laki dan perempuan dari laki atau isteri salah satu pihak, juga tidak diperbolehkan menjadi saksi. Hal ini karena adanya konflik kepentingan yang mungkin terjadi. Selain itu, keluarga sedarah menurut keturunan yang lurus dan saudara laki-laki dan perempuan dari laki atau isteri salah satu pihak, juga tidak memiliki kemampuan untuk menilai secara obyektif.

Ketiga, persyaratan untuk menjadi saksi. Untuk menjadi saksi, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, orang tersebut harus berusia di atas 18 tahun. Kedua, orang tersebut harus memiliki kemampuan untuk menilai secara obyektif. Ketiga, orang tersebut harus memiliki kemampuan untuk mengingat dan menceritakan kembali keterangan yang diberikan.

Keempat, hak-hak saksi. Hak-hak saksi adalah hak yang diberikan kepada saksi untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Hak-hak ini meliputi hak untuk menolak untuk memberikan keterangan, hak untuk menolak untuk menjawab pertanyaan, hak untuk menolak untuk menandatangani surat keterangan, dan hak untuk menolak untuk memberikan keterangan tertulis.

Setelah membahas tentang siapa yang tidak boleh menjadi saksi, berikut adalah 7 FAQ yang berkaitan dengan topik ini. Pertama, siapa yang tidak boleh menjadi saksi? Jawabannya adalah saudara laki-laki dan saudara perempuan, serta ipar laki-laki dan perempuan dari salah satu pihak, serta keluarga sedarah menurut keturunan yang lurus dan saudara laki-laki dan perempuan dari laki atau isteri salah satu pihak. Kedua, apa persyaratan untuk menjadi saksi? Jawabannya adalah orang tersebut harus berusia di atas 18 tahun, memiliki kemampuan untuk menilai secara obyektif, dan memiliki kemampuan untuk mengingat dan menceritakan kembali keterangan yang diberikan. Ketiga, apa hak-hak saksi? Jawabannya adalah hak untuk menolak untuk memberikan keterangan, hak untuk menolak untuk menjawab pertanyaan, hak untuk menolak untuk menandatangani surat keterangan, dan hak untuk menolak untuk memberikan keterangan tertulis. Keempat, apa yang harus dilakukan saksi jika dia tidak setuju dengan hasil persidangan? Jawabannya adalah saksi dapat mengajukan keberatan atas hasil persidangan. Kelima, apa yang harus dilakukan jika saksi tidak dapat hadir di persidangan? Jawabannya adalah saksi dapat mengajukan permohonan untuk menunda persidangan. Keenam, apa yang harus dilakukan jika saksi mengajukan keberatan atas hasil persidangan? Jawabannya adalah saksi dapat mengajukan banding atas hasil persidangan. Ketujuh, apa yang harus dilakukan jika saksi tidak dapat hadir di persidangan? Jawabannya adalah saksi dapat mengajukan permohonan untuk mengganti diri.

Gravatar Image
Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *