Apakah cabut gigi di puskesmas di tanggung BPJS?

Posted on

.

# Apakah Cabut Gigi di Puskesmas di Tanggung BPJS?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, cabut gigi geraham bisa ditanggung BPJS Kesehatan secara penuh asalkan memang telah memenuhi indikasi medis oleh dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau puskesmas. 31 Des 2022. Hal ini berarti bahwa cabut gigi geraham di puskesmas akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan memang telah memenuhi indikasi medis yang telah ditentukan.

## Bagaimana Cara Memastikan Cabut Gigi di Puskesmas Ditanggung BPJS?

Untuk memastikan bahwa cabut gigi geraham di puskesmas akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, pasien harus melakukan konsultasi dengan dokter gigi di puskesmas terlebih dahulu. Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah cabut gigi geraham yang akan dilakukan memang telah memenuhi indikasi medis yang telah ditentukan. Jika indikasi medis telah terpenuhi, maka cabut gigi geraham di puskesmas akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

## Apa Saja Biaya yang Ditanggung BPJS untuk Cabut Gigi di Puskesmas?

BPJS Kesehatan akan menanggung biaya cabut gigi geraham di puskesmas, termasuk biaya dokter gigi, biaya obat-obatan, biaya alat kesehatan, dan biaya tindakan medis lainnya yang diperlukan untuk cabut gigi geraham. Namun, pasien harus membayar biaya administrasi yang dikenakan oleh puskesmas.

## Apakah Cabut Gigi di Rumah Sakit Juga Ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya cabut gigi geraham di rumah sakit, asalkan memang telah memenuhi indikasi medis yang telah ditentukan. Namun, biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit akan lebih tinggi dibandingkan di puskesmas. Pasien juga harus membayar biaya administrasi yang dikenakan oleh rumah sakit.

## Apakah Cabut Gigi di Klinik Juga Ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya cabut gigi geraham di klinik, asalkan memang telah memenuhi indikasi medis yang telah ditentukan. Namun, biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di klinik akan lebih tinggi dibandingkan di puskesmas. Pasien juga harus membayar biaya administrasi yang dikenakan oleh klinik.

## Apakah Cabut Gigi di Klinik Swasta Juga Ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya cabut gigi geraham di klinik swasta. Pasien harus membayar biaya cabut gigi geraham di klinik swasta secara langsung. Namun, pasien dapat mengajukan klaim BPJS Kesehatan untuk biaya cabut gigi geraham di klinik swasta jika memang telah memenuhi indikasi medis yang telah ditentukan.

Gravatar Image
Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *